Monday, November 26, 2018

As Sunnah Sebagai Sumber Agama


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
As-sunnah (hadis nabi saw). merupakan penafsiran Al-Qur’an dalam praktik atau penerapan ajaran islam secara faktual dan ideal. Hal ini mengingat bahwa pribadi nabi saw. merupakan perwujudan dari Al-Qur’an yang ditafsirkan untuk manusia, serta ajaran islam yang dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari.
            Makna seperti itulah yang dipahami oleh Ummul Mu’minin Aisyah R.A dengan pengetahuannya yang mendalam dan perasaannya yang tajam serta pengalaman hidupnya bersama Rasulullah saw, pemahamannya dituangkan dalam susunan kalimat yang singkat, padat, dan cemerlang, sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan kepadanya tentang akhlak Nabi Saw: “Akhlak beliau adalah Al-Qur’an.”
  1.   Rumusan masalah
·         Bagaimanakah pengertian as-sunnah?
·         Bagaimanakah kehujjahan as-sunnah?
  1. Tujuan
Untuk mengetahui sunnah nabi Muhammad saw, dan kehujjahan sunnah sebagai sumber hukum islam yang kedua





BAB II
PEMBAHASAN
A. Nabi Muhammad saw sebagai sumber Sunnah[1]
        Sunnah ialah segala sesuatu yang diperoleh dari pembawa syariat islam (Nabi Muhammad saw) baik berupa ucapan, perbuatan, maupun penetapan.  Jadi menurut pengertiannya sunnah (kelakuan) Nabi Muhammad saw itu ada 3  macam, yaitu:
1.      Sunnah Qauli (yang biasanya disebut hadits), yaitu yang di dapatkan dari ucapan-ucapan serta perkataan-perkataan Nabi Muhammad saw.
2.      Sunnah Fi’li, yaitu yang terdiri serta di dapatkan dari perbuatan-perbuatan Nabi Muhammad saw.
3.      Sunnah Taqriri, yaitu ketetapan-ketetapan yang bisa dijadikan alas an dari sikap diamnya dan dari sikap persetujuan Nabi Muhammad saw atas perbuatan-perbuatan yang dilakukan orang-orang atau pun sahabat-sahabat sepengetahuan Nabi Muhammad saw.
     Namun dalam sumber lain mengatakan bahwa al-Sunnah, yaitu setiap pernyataan yang berasal dari Nabi Muhammad saw atau salah seorang dari dua belas imam ma’sbum. Dalam pengertian tersebut juga dibagi menjadi tiga yang hampir sama dengan pengertian sebelumnya. Diantaranya yaitu:[2]
1.      Al- Bayan al –Ijabi al-Qawliy, yaitu yang diambil dari kata-kata yang di ucapkan oleh salah seorang Imam ma’sbum.
2.      Al-  Bayan al-ijabi al-fi’liy, yaitu yang didapat dari perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh salah seorang Imam ma’sbum
3.      Al- Bayan al- Salbi, yaitu dianya salah seorang dari imam ma’sbum mengenai suatu situasi khusus yang sedimikian rupa sehingga mengungkapkan persetujuan beliau atasnya dan kesesuainnya tersebut dengan syari’ah.
       Alloh swt menurunkan ayat yang khusus diantaranya untuk memerintahkan kita yang sebagai umat Nabi Muhammad saw agar supaya mengikuti firman-firman Alloh swt kepada Rasulnya (Nabi Muhammad saw) dan memerintahkan kita untuk menuruti perintah serta ajaran ajaran Nabi Muhammad saw.
Antara lain:



        1.“ sungguh telah ada contoh teladan yang baik pada pesuruh Alloh untuk orang-orang     n    .              yang mengharap akan Alloh dan hari akhiirat dan banyak menyebut Alloh.”
                (Q.S Al-Ahzab , ayat 21 & 23)



         2.  “ katakanalah (ya Muhammad kepada umatmu): Jika sungguh kamu mencintai Alloh                                                   .               Ikutlah akan daku, supaya Alloh mengasihimu dan mengampunkan dosamu.”             .   .               (QS.Ali Imran , ayat 31)



          3.  “ Dan ikutilah akan dia (Nabi Muhammad/al-Quran),agar kamu memperoleh                                       .                petunjuk.” (Q.S Al-A’raaf, ayat 158)


        Dari beberapa ayat yang kami sebutkan di atas masih banyak lagi ayat yang diturunkan oleh Alloh swt untuk memerintahkan kita agar menuruti perintah serta ajaran-ajaran Nabi Muhammad saw serta memerintahtahkan kita untuk menjalani jalan yang dijalani Rhosululloh dan di ikuti oleh para shahabatnya . jalan-jalan yang lain yang selain yang dijalani Rosululloh semua tidak ada yang lurus. Hanya saa kebengkokantersebut ada yang terlalu dan ada juga yang tidak seberapa.
       Jalan yang selain yang yang dijalani Rhosululloh amatlah banyak dan tak terhingga, hanya Alloh yang dapat menghinggainya.beberapa orang yang tidak lurus perjalanannya kebanyakan mereka itu terlalu ceroboh, serta sengaja menganiaya diri sendiri, ataupun karena pembawaan ijtihadnya dan pembawaan ta’wiel nya, ataupun bisa karena kebodohannya sendiri.
       Barang siapa yang menuruti perintah Rhosul, baik yang dituruti itu perkataan Rhosul ataupun pekerjaan Rhosul, maka dialah yang benar.yang berjalan atas jalan nya Rhosululloh, dialah orang yang dikasihi Alloh dan di ampuni dosanya. Sebaliknya orang-orang yang menyalahi Rhosul baik da;am perkataan maupun dalam hal pekerjaan, maka itulah yang mengada-adakan aturan agama, dan menuruti jalan syaithan. Orang-orang tersebut tidak masuk kedalam golongan orang-orang yang dikasihi, diberi keampunan, dan kebaikan oleh Alloh swt.
       Namun pada saat itu Nabi Muhammad pada waktu hidupnyatidak pernah menyuruh sahabatnya untuk menulis atau mencatat sunnah seprti yang dilakukannya terhadap ayat-ayat al-Qur’an, bahkan melarang dengan sabdanya:
“ Janganlah kamu menulis daripadaku, barang siapa sudah menulis daripadaku selain al-Qur’an supaya menghapusnya, dan perkatakanlah daripadaku tidak mengapa.”
Hadits tersebut menunjukan bahwa beliau menolak untuk mengumpulkan sunnah pada waktu itu, dikarenakan khawatir kalau orang-orang menetapinya dengan meninggalkan al-Qur’an.
        Usaha untuk pengumpulan sunnah sudah dilakukan sejak  pada zaman umar bin abdul aziz. Sebelum masa-masa itu sunnah hanyalah tinggal dalam ingatan serta hafalan orang-orang tanpa ada pengumpulan serta pembukuan. Barulah pada zaman Daulah abbasiyah dimulai pembukuan dan penyusunan sunnah-sunnah Nabi Muhammad saw hingga dapat terkumpulnya beberapa hadits yang mu’tabar.
  
  1.  Kedudukan fungsi Sunnah dan kondifikasinya[3]
         As-Sunnah (hadis Nabi saw) itu adalah merupakan penafsiran al-Qur'an yang dalam praktik serta penerapan islamsecara faktual dan ideal. Hal tersebut merupakan perwujudan dari kitab suci al-Qur'an yang ditafsirkan untuk manusia, serta ajaran islam yang dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari.
         Sunnah adalah sumber kedua dalam syariat islam setelah al-Qur’an, adapun dalam masalah argumentasinya, maka kita harus yakin sepenuhnya bahwa al-Qur’an dan sunnah nabi keduanya adalah wahyu dari Alloh swt.
       Sunnah adalah sumber kedua setelah al-Qur'an dalam penetapan hukum-hukum fiqh dan syariat. Sedemikian pentingnya sampai-sampai al-Auza'iy menyatakan bahwa “al-Qur'an lebih membutuhkan as-sunnah dibandingkan dengan kebutuhan as-sunnah kepada al-Qur'an.”
      Hal itu mengingat bahwa as-sunnah merupakan penjelas bagi al-Qur'an, as-sunnah itu merinci apa yang disebutkan oleh al-Qur'an dalam garis besarnya saja, membatasi apa yang perlu dibatasi dan mengkhususkan apa yang disebut oleh al-Qur'an secara umum.
            Karena itulah sebabnya, sebagian orang menyatakan bahwa as-sunnah berwenang atas al-Qur'an. Yaitu dalam arti berwenang dalam memutuskan apa yang dimaksud oleh al-Qur'an. Namun dari pernyataan al-Auza'iy tersebut imam ahmad tidak meyukai pernyataan yang mengatakan seperti itu. Beliau berkata “saya tidak berani mengatakan seperti itu. Saya hanya akan berkata bahwa As-Sunnah menjelaskan kandungan al-Qur'an”.dan mungkin itulah yang lebih bijaksana, dikarenakan as-sunnah dalam satu segi memang menjelaskan apa yang ada dalam Al-Qur'an, tetapi dalam segi lain as-sunnah hanya berputar dalam seputaran al-Qur'an, tidak keluar darinya.
            Hal yang disepakati sepenuhnya adalah tentang keberadaan as-sunnah sebagai sumber utama dalam penetapan hukum ibadat dan muamalat, yaitu berkaitan dengan individu,keluarga, maupun negara
  1.  As-Sunnah dalam soal ibadat[4]
        Alloh swt memerintahkan kita untuk yang sebagai umat islam ini untuk mengikuti jalannya, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Perintah ini Tuhan perintahkan dengan menyertakan ancaman serta larangan pada kita untuk tidak mengikuti jalan selain yang ditentukan oleh Alloh swt, yakni al-Qur’an dan as-Sunnah. Tegas Tuhan tersebut menunjukkan bahwa apabila kita mengikuti selain jalan yang ditentukan oleh Alloh swt, maka akan membuat kita bercerai-berai sebanyak orang yang kita ikuti, sebanyakitu juga yang menyimpang dari kebenaran. Dan sebaliknya, orang-orng islam yang hanya beramal menurut kehendak kitab suci al-Qur’an dan as-Sunnah akan tetap bersatu padu.
Alloh swt berfirman:


“ dan kerjakan segalaapa yang didatangkan Rhosul, serta hentikannlah apa yang dilarangnya.” (Q.S Al-Hasyr ayat 7.s. 59)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa kita para umat nabi Muhammad wajib mengikuti al-Qur’an serta wajib mengikuti as-Sunnah. Dalam segala hal, istimewa dalam hal beribadat.
Ada juga larangan menentang Rhosul serta menyalahi as-Sunnah
        Firman Alloh swt:



“ Barang siapa melawan Rhosul sesudah terang kepadanya petunjuk yang dibawa Rhosul dan mengikuti jalan yang selain jalan dari orang beriman benar, kami (Alloh) berikan kepadanya memerintahi apa yang telah di perintahi.  Kemudian kami membakarnya dalam jahannam; jahannam itu sejahat- jahat tempat.” (Q,S. An- Nissa ayat 115)
Salah satu ayat yang kami cantumkan di atas memperingatkan orang-orang yang menyalahi Rhosul dan menyalahi sunnah nya,  dan juga masih banyakk lagi ayat-ayat yang melarang untuk menyalahi sunnah.

  1.  Memahami as-Sunnah sesuai petunjuk al-Qur’an[5]
        Untuk dapat memahami memahami as-sunnah degan pemahaman yang benar, jauh dari penyimpangan, pemalsuan, dan penafsiran yang buruk. Maka kita harus memahami sesuai dengan petunjuk al-Qur’an yaitu dealam kerangka bimbingan ilahi yang pastinya benar dan tidak diragukan lagi keadilannya.



“ dan telah sempurnalah kalimat tuhanmu, dalam kebenaran dan keadilannya. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah kalimatnya dan dialah yang maha mendengar lagi maha mengetahui. “  (al-an’am ayat 115)
            As-sunnah adalah penjelasan terinci tentang isi konstitusi al-Qur'an yang dasar dan yang paling utama, yang menjadi azas bangunan eksistensi agama islam, maka tidak mungkin sesuatu yang merupakan pemberi penjelasan bertentangan dengan apa yang hendak di jelaskan itu sendiri, atau kata lainnya cabang berlawanan dengan pokok penjelasan yang bersumber dari Nabi Muhammad saw itu selalu tentang al-Qur'an, yang berisi tentang keterangan-keterangan yang jelas dan pasti.
            Kalau misalnya ada sebagian dari kita memperkirakan adanya pertentangan seperti itu, maka hal itu disebabkan karena tidak shahihnya hadis yang bersangkutan atau pemahaman kita yang tidak tepat, ataupun apa yang diperkirakan sebagai pertentangan itu hanyalah bersifat semu dan bukan pertentangan hakiki.Atas dasar ini hadits palsu seperti yang biasa dikenal dengan nama hadits al-gharaniq, harus ditolak dengan tegas dan tanpa ragu-ragu.
        Disini kami dapat menegaskan tanpa ragu-ragu bahwa semua ahli fiqh dari kalangan muslimin yang berasal dari berbagai aliran dan daerah, baik yang menganut mazhab yang masih ada ataupun yang sudag hilang , yang di ikuti ataupun yang tidak di ikuti. Semua mereka bersesuaian paham tentang keharusan berpegang pada assunah sebagai sumber hokum, serta merujuk kepadanya dalam penetapan hokum yang dapat disimbolkan darinya. Dan hal itu tak ada bedanya antara para penganut madrasah arra’yi ataupun madrasah al-hadits.





BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
        Dari uraian yang terdapat dalam pembahasan makalah kami, kita dapat menarik kesimpulan yang bisa kita jadikan inti informasi dari tersusunnya makalah ini, yakni:
1.Bahwa Sunnah ialah segala sesuatu yang diperoleh dari pembawa syariat islam (Nabi     Muhammad saw) baik berupa ucapan, perbuatan, maupun penetapan.  Jadi menurut pengertiannya sunnah (kelakuan) Nabi Muhammad saw
2. Sunnah sebagai penjelas dari ayat-ayat al-Qur-an yang masih global.
3. Bahwa Sunnah berdiri sendiri di dalam menentukan sebagian daripada beberapa hokum.
4. Alloh swt memerintahkan kita untuk yang sebagai umat islam ini untuk mengikuti jalannya, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Perintah ini Tuhan perintahkan dengan menyertakan ancaman serta larangan pada kita untuk tidak mengikuti jalan selain yang ditentukan oleh Alloh swt, yakni al-Qur’an dan as-Sunnah.
5. As-sunnah adalah penjelasan terperinci tentang isi konstitusi  al-Qur’an, baik dalam hal-hal yang bersifat teoritis maupun penerapannya secara praktis, itulah tugas Rhosululloh saw. Oleh karena itu as-sunnah harus dipahami dalam kerangka petunjuk al-Qur’an
6. kami dapat menegaskan tanpa ragu-ragu bahwa semua ahli fiqh dari kalangan muslimin yang berasal dari berbagai aliran dan daerah, baik yang menganut mazhab yang masih ada ataupun yang sudag hilang , yang di ikuti ataupun yang tidak di ikuti. Semua mereka bersesuaian paham tentang keharusan berpegang pada assunah sebagai sumber hukum, serta merujuk kepadanya dalam penetapan hokum yang dapat disimbolkan darinya.

B. Saran
       Karena keterbatasan waktu, penulis menyadari banyak kekurangan dalam makalah ini, maka dari itu penulis minta maaf sebesar-besarnya.



DAFTAR PUSTAKA
Qordhowi,yusuf.1993.Bagaimana Memahami Hadis Nabi saw.Bandung:Karisma
      ash shiddieqy,hasbi.1993.Kriteria antara sunnah dan bid'ah.Jakarta:Bulan bintang
      Mahmassani,sobhi.1993.Filsafat hukum dalam islam.bandung:al-ma'arif
      Riva'i,moh.1990.Ushul fiqh.Bandung:al-ma'arif
     Muthahhari,murtadha.1993.Pengantar ushul fiqh & ushul fiqh perbandingan.Jakarta:Pustaka Hidayah



[1] Moh.Riva'i,Ushul Fiqh,(Bandung,Al-Ma'arif,1990),hal.105-106


[2] Sobhi Mahmassani, Filsafat Hukum Dalam Islam, (Bandung, Al-Ma'arif,1976), hal.151

[3] Ibid, hlm 17
[4] Yusuf Qordhowi, Bagaimana memahami Hadis Nabi saw, (Bandung,Karisma,1993), hal.46-47

[5] Ibid, hlm 46

No comments:

Post a Comment