Wednesday, January 2, 2019

Sistem Ekonomi Kapitalis



A.  Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis atau yang sering disebut dengan beberapa istilah:
-       Ekonomi klasik
-       Ekonomi diatur oleh tangan-tangan tidak kentara (invisible hand)
-       Ekonomi laissez faire
-       Ekonomi pertukaran bebass berusaha (free fight competation)
-       Ekonomi peranan pemerintah sangat terbatas
-       Ekonomi demokrasi liberal/demokrasi kapitalisme
-       Ekonomi individulisme
-       Private interprise
-       Sistem ekonomi equaliterium.
Menurut Fahrudin Sukarno dalam buku Etika Produksi Dalam Perspektif Ekonomi Islam, kapitalisme adalah sistem sosial yang mendasarkan diri pada kepemilikan kekayaan pribadi.[1]
Menurut Niam Sovie dalam buku Sistem Ekonomi Indonesia, kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa adanya campur tangan pemerintah.[2]
Menurut Ismail Nawawi dalam buku Filsafat Ekonomi Islam, sistem ekonomi kapitalis pada hakikatnya merupakan segala aturan kehidupan masyarakat, termasuk di bidang ekonomi, tidaklah diambil dari agama tetapi sepenuhnya diserahkan kepada manusia, apa yang dipandang memberikan manfaat.[3]
Jadi dapat disimpulkan sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar serta memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Model sistem ekonomi ini merujuk pada perekonomian pasar persaingan sempurna. Model ini seluruhnya khayal.[4]
Dalam perkembangannya sistem ekonomi kapitalis telah terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:
1.    Sistem kapitalisme murni. Dalam sistem ini, perekonomian tidak dikontrol oleh pemerintah. Para anggota masyarakat bebas memilih pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan ini ditentukan oleh tenaga kerja. Mereka akan bebas membelanjakan pendapatannya atau menabungnya. Tidak adanya kontrol dari pemerintah (central plan), produksi tergantung kepada pihak swasta. Sehingga dengan demikian terdapat 2 macam bentuk perekonomian. Pertama, para anggota masyarakat akan menerima pendapatan dengan menjual jasa-jasa dari yang dimiliki. Kedua, perusahaan mengkombinasikan jasa-jasa dari faktor produksi yang mereka beli dari pemilik. Dalam sistem ekonomi seperti ini kita akan mendapat gambaran, bahwa tingkat kebebasan dari anggota masyarakat sangat tinggi. Kebebasan mengkonsumsi dan memilih pekerjaan. Dalam sistem ekonomi ini, masalah ekonomi sosial akan dipecahkan melalui kompetisi.
2.    Sistem kapitalisme modern atau neo kapitalisme. Dalam sistem ini benda-benda konsumsi diproduksi berdasarkan keinginan pasar/para konsumen. Mereka berpendapat persaingan selamanya harus dipertahankan melalui mekanisme pasar. Dalam sistem seperti ini, kedaulatan dan kebebasan para anggota masyarakat dipertahankan sedemikian rupa. Sehingga kedaulatan sering diartikan dan identik dengam keinginan dari para anggota mesyarakat secara perorangan.
Menurut Adam smith, ada tiga prinsip berkaitan dengan kebebasan sebagai berikut:
1.    Freedom, yaitu hak untuk produksi dan menjual produknya menggunakan tenaga kerja, dan akumulasi kapital. Kebebasan ekonomi bermakna tidak adanya tekanan dari pihak tertentu terhadap inisiatif individu untuk menjalankan kegiatan ekonomi. Negara adalah institusi sosial yang akan melindungi kebebasan itu.
2.    Self Interest, yaitu hak individu untuk berusaha sendiri dan membantu kepentingan orang lain. Setiap manusia memiliki hak untuk memenuhi kepentingan pribadinya. Motivasi dasar ini menjadi kerangka kegiatan produksi. Dalam interaksi sosial, motivasi ini melahirkan harmoni dimana masing-masing kepentingan mencapai titik temu (com-mon platform) karena manusia saling membutuhkan barang atau jasa. Dengan demikian, dalam memenuhi kepentingan diri mengandung arti membantu orang lain.
3.    Competition, yaitu hak untuk bersaing dalam produksi dan perdagangan. Persaingan menjadi kata kunci untuk menjaga kebebasan individu. Setiap individu memiliki hak untuk mengaktualisasi dan mengakumulasi modalnya. Interaksi ini melahirkan persaingan sempurna dan mekanisme pasar menjadi koridornya. Kombinasi motif mencari untung dan kebebasan berkompetisi akan menyusun sistem harga dan hukum dalam perekonomian.[5]
Menurut Hafidz Abdur Rahman dalam buku Muqaddimah Sistem Ekonomi Islam, prinsip-prinsip pembahasan tentang sistem ekonomi kapitalis adalah terkait pada kebutuhan-kebutuhan ekonomi (needs) manusia beserta alat-alat pemuasnya (good), dalam kata lain konsep ekonomi kapitalis hanya membahas pada aspek materi (kebendaan) dari kehidupan manusia. Maka tidak salah jika didefinisikan, bahwa sistem kapitalis ini adalah sistem sekuler, yang mengkaji alat pemuas kebutuhan manusia dari aspek materi murni, yang dalam seluruh kajianya berpedoman pada kaidah pemisahan agama dari kehidupan secara final.[6]
Pilar sistem ekonomi kapitalis jika diamati dan diteliti dengan seksama akan tampak jelas bahwa sistem ekonomi kapitalis ini dibangun berdasarkan 3 pilar utama, yaitu:
1.    Problem kelangkaan relative (an-Nadrah an-Nisbiyah) atau scarcity problem, yang terjadi pada barang dan jasa (good and service) yang terkait dengan kebutuhan-kebutuhan manusia, dengan kata lain barang-barang dan jasa yang ada tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia yang bermunculan dan beranekaragam. Menurut kaum kapitalis, inilah problem ekonomi yang dihadapi masyarakat.
2.    Nilai (value) suatu barang yang diproduksi. Inilah yang menjadi dasar penelitian ekonomi, bahkan yang paling banyak dikaji dalam sistem ekonomi kapitalis ini.
3.    Harga (price) serta fungsinya yang dimainkan dalam produksi, konsumsi, dan distribusi. Bagi kaum kapitalisme, harga adalah alat pengendali dalam system ekonomi kapitalis.[7]
Dalam sistem ekonomi kapitalis mempunyai beberapa kecenderungan sebagai berikut:
1.    Kebebasan memiliki harta secara perorangan
2.    Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas
3.    Ketimpangan ekonomi[8]

B.   Tokoh-tokoh Sistem Ekonomi Kapitalis
1.    ADAM SMITH (1723-1790)
John adam smith lahir di Kirkcaldy, Skotlandia, 5 Juni 1723 – meninggal di Edinburgh, Skotlandia, 17 Juli 1790 pada umur 67 tahun. John adam smith adalah seorang filsuf berkebangsaan Skotlandia yang menjadi pelopor ilmu ekonomi modern dikenal juga dengan sebutan bapak ekonomi versi barat.
Karya-karyanya:
1. The theory of moral sentiments (1759)
2. An inquary into nature and causes of the wealth of nations (1776)
3. essays on philosopical subject (diterbitkan setelah 1795)
4. Lectures on jurisprudence
Karyanya yang terkenal luas ialah “the wealth of nation”. The Wealth of Nations menjadi berpengaruh karena telah dengan keras membuat bidang ekonomi dan perkembangannya kedalam disiplin yang sistematis dan berdiri sendiri. Dalam dunia barat, masih dibincangkan kalau ini merupakan buku paling berpengaruh dalam subyek tersebut yang pernah diterbitkan. Ketika buku tersebut menjadi manifestasi klasik melawan merkantilisme (teori dimana cadangan besar dari logam mulia merupakan keharusan bagi suksesi ekonomis), muncul pada tahun 1776, ada kesadaran kuat untuk perdagangan bebas baik di Inggris maupun Amerika. Perasaan baru ini telah dilahirkan dari kesusahan keadaan ekonomi dan kemiskinan yang diakibatkan oleh Perang kemerdekaan Amerika. Bagaimanapun, pada saat publikasinya, tidak semua orang lantas yakin pada kelebihan perdagangan bebas: publik dan parlemen di Inggris masih memakai sistem merkantilisme untuk beberapa tahun kedepannya.
Teori-teori adam smith
1.    Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage), merupakan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith. Menurutnya, suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain.
2.    Teori klasik (absolute advantage). Menurut teori klasik Adam Smith, suatu negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional (gain from trade) dan meningkatkan kemakmurannya.
3.    Teori invisible hand. Smith juga memiliki tiga karakteristik dimana karakter-karakter itu yang nantinya akan memobilitasi laju ekonomi pasar. Diantaranya adalah, kepentingan, kebebasan diri, dan kompetisi. Tiga pilar penting ini akan menciptakan suatu sistem unik, dimana laju ekonomi dengan sendirinya tertata, Adam Smith menyebutnya dengan ”invisible hand”.[9]
2.    THOMAS ROBERT MALTHUS (1766-1834)
Robert Malthus menimba pendidikan di St. John’s College, Cambridge, Inggris dan kemudian melanjutkan ke East India College.
Karya-karyanya:
1.    Principles of Political Economy. (1820)
2.    Definitions of Political Economy. (1827)
3.    Essay on the Principles Population as it Affects the Future Improvement of Society. (1798)
4.    An Inquiry into the Nature and Progress of Rent. (1815)
Di antara buku-buku yang disebutkan di atas, buku Essay on the Principles Population as it Affects the Future Improvement of Society adalah yang dikenal luas. Dari buku itu akan terlihat bahwa Robert Malthus termasuk seorang pengikut Adam Smith, namun tidak semua pemikirannya sejalan dengan pemikiran Smith. Di satu pihak Smith optimis bahwa kesejahteraan umat manusia akan selalu meningkat sebagai dampak positif dari pembagian kerja dan spesialisasi. Sebaliknya Robert Malthus justru pesimis tentang masa depan umat manusia terutama dalam masalah ekonomi dan masyarakat.
Robert Malthus penemu teori kependudukan yg populer bahwa jumlah penduduk berkembang menurut deret ukur sedangkan produksi pertanian berkembang menurut deret hitung. Ia mengemukakan bahwa satu-satunya cara untuk menghindari dari malapetaka tersebut adalah dengan melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk, atau Keluarga Bencana (KB) menurut istilah sekarang.
3.    DAVID RICARDO (1772-1823)
David Ricardo tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang cukup. Tetapi pekerjaannya dalam bidang pasar modal yang sudah digelutinya sejak berusia 14 tahun membuatnya paham tentang dunia ekonomi.
Karya-karyanya:
1.    The High Price of Bullion. (1810)
2.    A Proof of the Deppreciation of the Bank Notes. (1811)
3.    Essay on the Influence of the Low Price of Corn on the Profit of Stock. (1815) pada tahun 1817 judulnya diubah menjadi The Principles of Political Economy and Taxation.
Buku The Principles of Political Economy and Taxation mendominasi teori-teori ekonomi klasik tidak kurang setengah abad lamanya. David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa bekerja memegang peran penting dalam perekonomian. Ide yang berasal dari Smith ini kemudian dikembangkan menjadi teori harga-harga relatif (theory of relative prices) berdasarkan biaya produksi, di mana biaya bekerja menjadi unsur utama, disamping biaya-biaya kapital. Kapital mendapat perhatian yang cukup besar dalam analisis Ricardo, sebab kapital tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas bekerja, tetapi juga berperan dalam mempercepat proses produksi sehingga hasil produksi dapat dengan cepat dinikmati atau dikonsumsi. Kalau ada perbedaan antara Smith dan Ricardo, hanya dalam penekanan: Smith lebih menekankan masalah kemakmuran bangsa dan pertumbuhan, sedangkan Ricardo lebih memperhatikan masalah pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dalam masyarakat.
Teorinya David Ricardo yang terkenal ialah Hukum Pengurangan Penghasilan. Kata orang ia berorientasi falsafi yang bercampur dengan dorongan moral. Hal ini didasarkan kepada ucapannya “Segala perbuatan dipandang menghilangkan moral jika bukan keluar dari perasaan cinta kepada orang lain.”
4.    JEAN BAPTISTE SAY (1767-1832)
Jean Baptiste Say lahir di Lynous, Franch 5 januari 1767 meninggal pada 15 november 1832 di Paris.
Karya-karyanya: Traite d’Economie Politigue. (1903)
Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri. Pendapat Say di atas disebut Hukum Say. Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Tiap ada produksi, akan ada pendapatan, yang besarnya persis sama dengan nilai produksi tadi. Dengan demikian dalam keadaan keseimbangan produksi cenderung menciptakan permintaannya sendiri akan produksi barang yang bersangkutan.
Teori Say adalah teori produktivitas. Menurut Say, modal pinjaman dapat digunakan untuk usaha yang produktif. Dengan tambahan modal, perusahaan dapat meningkatkan kapasitas produksinya. Kelebihan atas investasi modal tersebut diberikan kepada pemilik modal dalam bentuk bunga modal.[10]
5.    JOHN STUART MILL (1806-1873)
John Stuart Mill adalah anak dari James Mill yang merupakan seorang pakar ekonomi. Oleh bapaknya ia dididik dengan disiplin sangat tinggi. Pada umur 12 tahun ia sudah mampu menulis tentang sejarah. Pada usia 13 tahun ia bahkan sudah bisa mengoreksi buku Element of Political Economy yang ditulis ayahnya. Pada usia 16 tahun ia sudah mengorganisir sebuah perkumpulan yang disebut utilitarian society.
Karya-karyanya:
1.    A System of Logic. (1843)
2.    On the Liberty. (1859)
3.    Essay on Some Unsettled Questions of political Economy. (1844)
4.    Principles of Political Economy With Some of Their Applications to Social Philosophy. (1844)
5.    Principles of Political  Economy. (1848)
Buku Principles of Political  Economy dapat dikatakan sebagai versi modern dari The Wealth of Nations Adam Smith, sebab buku Mill inilah yang kemudian jadi pegangan utama mahasiswa yang ingin belajar ekonomi hingga akhir abad-19. Buku tersebut dianggap sebagai apogee dari mazhab klasik, mulai dari pandangan Smith, Malthus, Ricardo dan Say. Buku tersebut Mill mengatakan tidak ada teori yang orisinil dari pemikirannya sendiri. Tetapi nampaknya ia terlalu merendah. Sebab konsep return to scale adalah orisinil dari Mill.
Dalam buku Principles of Political  Economy pandangan-pandangan klasik disempurnakan dan diberi sentuhan yang lebih manusiawi. Di tangan Mill, individualisme tidak lagi tampil kasar dan kaku. Sebagai sesama kaum klasik. Mill menentang pihak-pihak yang menuduh paham laissez faire sebagai “ilmu yang menyedihkan dan muram” (dismal science) dan menuduh teori upah Ricardo sebagai “teori upah besi”. Mill juga dipandang sebagai penghubung aliran individualisme dengan aliran sosialisme.

C.  Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis
Ciri-ciri ekonomi kapitalis dapat dikemukakan sebagai berikut dibawah ini:[11]
1.    Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi dimana pemilikan alat-alat produksi ditangan individu dan individu bebas memilih pekerjaan/usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
2.    Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar dimana pasar berfungsi memberikan “signal” kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.
3.    Camput tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin.
4.    Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba.
5.    Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan sendiri.
Adapun ciri-ciri lain sistem ekonomi kapitalis sebagai berikut.
1.    Semua alat dan sumber produksi berada di tangan perseorangan, masyarakat, atau perusahaan. Dengan demikian, masing-masing orang bebas mengalokasikan sumber daya yang dimiliki sesuai bakat, keahlian, dan keinginannya (free property).
2.    Adanya pembagian kelas dalam masyarakat, yaitu kelas pekerja (buruh) dan pemilik modal. Kaum pekerja pada umumnya tergantung pada keberadaan pemilik modal. Para pemilik modal inilah yang mendirikan usaha dan menggerakkan perekonomian dalam sistem pasar bebas.
3.    Adanya persaingan antarpengusaha untuk memperoleh laba sebesar-besarnya (profit motive). Bagi para pengusaha, laba merupakan sumber pengumpulan (akumulasi) modal. Laba yang tinggi berarti membuka kesempatan untuk memperluas usaha.
4.    Pemerintah tidak melakukan campur tangan dalam pasar, sehingga penentuan harga terjadi karena mekanisme pasar, yaitu hubungan antara permintaan (demand) dan penawaran (supply). Campur tangan negara dibatasi pada hal-hal yang tidak dapat diusahakan swasta namun menjadi syarat terselenggaranya pasar bebas, misalnya keamanan negara.

D.  Kelebihan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Kapitalis
1.    Kelebihan Sistem Ekonomi Kapitalis
Kelebihan-kelebihan ekonomi kapitalis adalah sebagai berikut:
1)   Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2)   Inisiatif dan kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
3)   Adanya persaingan produsen untuk menghasilkan barang yang bermutu.
4)   Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena tindakannya selalu didasarkan pada prinsip ekonomi.
5)   Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Keunggulan sistem ekonomi dibanding dengan ekonomi lainya.
1)    Efektifitas produksi. Adanya persaingan yang kuat yang menyebabkan setiap individu selalu berusaha untuk maju. Kualitas barang lebih terjamin karena untuk dapat bersaing di pasaran setiap individu harus berusaha menghasilkan barang yang berkualitas baik. Kualitas pelayanan terjamin karena merupakan faktor yang sangat penting dalam bersaing. Biaya produksi rendah sehingga produksi barang dan jasa cepat berkembang, disebabkan kurangnya intervensi pemerintah tidak adanya pajak pemerintah terhadap pihak produsen.
2)    Kreatifitas. Ide-ide dan inovatif masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik untuk dirinya. Sangat aktual dalam menghadirkan produk baru, karena sistem ekonomi kapital pada prinsipnya mencari sesuatu (barang dan jasa) untuk keperluan pemuasan kebutuhan. Tiap-tiap individu sebagai warga negara diberi kebebasan memilih pekerjaan yang ia sukai dengan bakatnya.
3)    Penghimpunan harta. Belum ada sistem ekonomi melebihi akumulasi kekayaan dari sistem ekonomi kapitalis. Cepat dalam melahirkan daftar miliyader-miliyader baru.[12]
2.    Kelemahan Sistem Ekonomi Kapitalis
Kelemahan-kelemahan ekonomi kapitalis adalah sebagai berikut:
1)   Tidak ada persaingan sempurna.
2)   Kebebasan mudah disalahgunakan oleh pihak yang kuat dari segi ekonomi untuk memeras pihak yang lemah.
3)   Persaingan untuk merebut pasaran dapat mendorong terbentuknya monopoli yang mengancam pengusaha lemah.Munculnya kesenjangan yang semakin besar antara golongan ekonomi kuat dengan yang lemah.

E.   Perbandian Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sistem Ekonomi Islam
Sebelum dibandingkan sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi islam kita telisik dulu nilai dasar dalam sistem ekonomi kapitalisme adalah hak pemilikan perseorangan artinya absolut tanpa batas, terjaminnya kebebasan memasuki segala macam kegiatan ekonomi dan transaksi menurut persaingan bebas, dan norma-norma individual ditarik dari individualisme dan utilitarianisme di mana tiap komoditas itu dianggap baik secara moral dan ekonomi.[13]
Nilai-nilai dalam Al-qur’an dan hadis terkait dengan ekonomi sangatlah banyak. Dalam pelaksanaannya ada tiga nilai dasar yang menjadi pembeda ekonomi islam dengan lainnya, yaitu:[14]
1.    Nilai Dasar Pemilikan
Berdasarkan nilai dasar pemilikan nilai-nilai dasar ekonomi syariah meliputi.
a.     Pemilikan bukanlah penguasaan mutlak atas sumber-sumber ekonomi, tetapi kemampuan untuk memanfaatkannya. Seorang muslim yang tidak memanfaatkan sumber-sumber ekonomi yang diamanatkan Tuhan kepadanya. Misalnya, dengan membiarkan lahan atau sebidang tanah tidak diolah sebagaimana mestinya akan kehilangan hak atas sumbersumber ekonomi.
b.    Lama kepemilikan manusia atas sesuatu benda terbatas pada lamanya manusia itu hidup di dunia ini. Jika seorang manusia meninggal dunia, harta kekayaannya dibagikan kepada ahli warisnya menurut ketentuan yang telah ditentukan Tuhan.
c.     Sumber daya ekonomi yang menyangkut kepentingan umum atau yang menjadi hajat hidup orang banyak harus menjadi milik umum atau negara atau sekurang-kurangnya dikuasai negara untuk kepentingan umum atau orang banyak.
2.    Nilai Dasar Keseimbangan
Keseimbangan merupakan nilai dasar yang memengaruhi berbagai aspek tingkah laku ekonomi seorang muslim. Asas keseimbangan ini, misalnya, terwujud dalam kesederhanaan, hemat, dan menjauhi pemborosan. Nilai dasar keseimbangan ini harus dijaga sebaik-baiknya bukan saja antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam ekonomi. Namun, keseimbangan antara kepentingan perorangan dan kepentingan umum. Di samping itu, harus juga dipelihara keseimbangan antara hak dan kewajiban.
3.    Nilai Dasar Keadilan
Dalam Islam, keadilan adalah titik tolak sekaligus proses dan tujuan semua tindakan manusia. Dalam hubungan ini perlu dikemukakan sebagai berikut.
a.    Keadilan itu harus diterapkan pada semua bidang kehidupan ekonomi. Dalam proses produksi dan konsumsi, misalnya, keadilan harus menjadi alat pengatur efisiensi dan pemberantasan keborosan.
b.    Keadilan juga berarti kebijaksanaan mengalokasikan sejumlah hasil kegiatan ekonomi tertentu bagi orang yang tidak mampu memasuki pasar. Misalnya, melalui zakat, infak, dan sedekah (pemberian yang ikhlas yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, terutama kepada orang-orang miskin setiap kesempatan terbuka yang tidak ditentukan baik jenis, jumlah, maupun waktunya).
Ada beberapa karakteristik sistem ekonomi islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-ilmiyah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:[15]
1.      Harta kepunyaan Allah dan manusia merupakan khalifah atas harta
2.      Ekonomi terikat dengan akidah, syariah (hukum), dan moral
3.      Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan
4.      Ekonomi islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum
5.      Kebebasan individu dijamin oleh islam
6.      Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian
7.      Bimbingan konsumsi
8.      Petunjuk investasi
9.      Zakat
10.  Larangan riba
Suatu sistem terlebih sistem ekonomi diketahui memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal itu bisa menjadi dasar perbandingan untuk menemukan sistem yang baik dan mampu mengatasi permasalahan ekonomi.
Hal-hal yang membedakan ekonomi Islam secara operasional dengan ekonomi sosialis maupun kapitalis adalah
1.    Dialektika Nilai-nilai Spritualisme dan Materialisme. Sistem perekonomian kontemporer hanya peduli terhadap peningkatan nilai-nilai materialisme suatu barang, tanpa menyentuh nilai-nilai spritualisme dan etika kehidupan masyarakat. Sistem kapitalis memisahkan intervensi agama dari berbagai kegiatan dan kebijakan ekonomi, padahal pelaku ekonomi merupakan penggerak utama bagi perkembangan peradaban dan perekonomian masyarakat. Sedangkan ekonomi islam dalam kegiatan ekonomi, khususnya transaksi harus berdasarkan keseimbangan dari keduanya.
2.    Kebebasan berekonomi. Kapitalisme menekankan prinsip persamaan bagi setiap individu masyarakat dalam kegiatan ekonomi secara bebas untuk meraih kekayaan. Realita konsep kebebasan tersebut menimbulkan keracunan bagi proses distribusi pendapatan dan kekayaan. Selain itu sistem tersebut secara otomatis mengklasifikasikan masyarakat menjadi dua bagian, yaitu pemilik modal dan para pekerja. Dalam konsep sosialisme masyarakat tidak mempunyai kebebasan sedikitpun dalam melakukan kegiatan ekonomi. kepemilikan individu dihilangkan dan tidak ada kebebasan untuk melakukan transaksi dalam kesepakatan perdagangan. Ekonomi islam tidak menafikan intervensi pemerintah. Kebijakansanaan pemerintah merupakan sebuah keniscayaan ketika perekonomian dalam kondisi darurat, selama hal ini dibenarkan secara syara. Pada sisi lain kepemilikan dan kebebasan individu dibenarkan sepanjang tetap pada koridor syariah.
3.    Dualisme Kepemilikan. Pada hakikatnya pemilik alam semesta beserta isinya hanyalah Allah semata. Manusia hanya wakil Allah dalam rangka memakmurkan dan mensejahterakan bumi. Untuk itu, setiap langkah dan kebijakan ekonomi yang diambil oleh manusia untuk memakmurkan alam semesta tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang digariskan oleh Allah yang Maha Memiliki. Konsep keseimbangan merupakan karakteristik dasar ekonomi Islam, karena Allah telah menciptakan segala sesuatu dengan seimbang. Salah satu wujud keseimbangan kepemilikan manusia adalah adanya kepemilikan publik sebagai pemyeimbang kepemilikan individu.
Berbeda dengan kepemilikan kapitalis, sistem ini hanya mengenal bahwa kepemilikan itu bersifat mutlak milik pribadi.
Terlihat sepintas ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang ditunggu selama ini untuk memperbaiki permasalahan ekonomi di dunia akibat kesalahan-kesalahan sistem terdahulu. Namun perlu digaris bawahi bahwa sistem ini tergolong baru muncul setelah meredup lama. Jadi diperlukan pembaharuan atau penyesuaian agar lebih mampu bersaing bahkan mengganti sistem ekonomi yang lain.
 Kita lihat kembali pengertian sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi di mana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual. Adapun tujuan pemilikan secara pribadi yakni untuk memperoleh suatu keuntungan/laba yang cukup besar dari hasil menggunakan kekayaan yang produktif. Jelas sekali, motif mencari keuntungan/laba, bersama-sama dengan lembaga warisan serta dipupuk oleh hukum perjanjian sebagai mesin kapitalisme yang besar.
Prinsip Dasar Sistem Ekonomi Kapitalis
1.    Kebebasan memiliki harta secara perseorangan/hak milik pribadi.
Setiap negara mengetahui hak kebebasan  individu untuk memiliki harta perseorangan. Setiap individu dapat memiliki, membeli dan menjual hartanya menurut yang dikehendaki tanpa hambatan. Individu mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya dan bebas menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki. Setiap individu berhak menikmati manfaat yang diperoleh dari produksi dan distribusi serta bebas untuk melakukan pekerjaan.
2.    Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas/kebebasan berusaha dan kebebasan memilih
Setiap individu berhak untuk mendirikan, mengorganisasi dan mengelola perusahaan yang diinginkan. Individu juga berhak terjun dalam semua bidang perniagaan dan memperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan. Negara tidak boleh campur tangan dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan, selagi aktivitas yang dilakukan itu sah dan menurut peraturan negara tersebut.
Berdasarkan prinsip ekonomi dan tuntunannya yaitu persaingan bebas maka untuk itu tiap individu dapat menggunakan potensi fisiknya, mental dan sumber-sumber yang tersedia untuk dimanfaatkan bagi kepentingan individu tersebut.
3.    Ketimpangan ekonomi.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, modal merupakan sumber produksi dan sumber kebebasan. Individu-individu yang dimiliki modal lebih besar akan menikmati hak kebebasan yang lebih baik untuk mendapatkan hasil yang sempurna.
Ketidaksamaan kesempatan mewujudkan jurang perbedaan diantara golongan kaya bertambah kaya dan miskin semakin miskin.
4.    Persaingan.
Sistem persaingan bebas dari sistem ekonomi kapitalis adalah motivasi individu untuk memenuhi kepentingan/keuntungan diri sendiri.
5.    Harga ditentukan oleh mekanisme pasar.
Segala keputusan yang diambil oleh pengusaha (penjual) dan konsumen (pembeli) dilakukan melalui sistem pasar. Dalam kata lain, tingkat harga dan jumlah produksi yang terjual ditentukan sepenuhnya oleh kekuatan permintaan dan penawaran.
6.    Peranan terbatas pemerintah.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, pemerintah masih mempunyai peran yang dapat membatasi berbagai kebebasan individu, misalnya mengeluarkan peraturan-peraturan yang melarang praktek-praktek monopoli dan melindungi hak-hak konsumen dan pekerja.
Sementara itu prinsip dasar Sistem Ekonomi Islam adalah :
1.    Kebebasan Individu
Individu mempunyai hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau membuat suatu keputusan yang dianggap perlu dalam Negara Islam. Karena tanpa kebebasan tersebut individu muslim tidak dapt melaksanakan kewajiban mendasar dan penting dalam kenikmatan kesejahteraan dan menghindari terjadinya kekacauan dalam masyarakat.
2.    Hak terhadap Harta
Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Walaupun begitu ia memberikan batasan tertentu supaya kebebasan itu tidak merugikan kepentingan masyarakat umum.
3.    Ketidaksamaan Ekonomi dalam Batas yang Wajar
Islam mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi diantara orang perorang tetapi tidak membiarkannya menjadi bertambah luas, ia mencoba menjadikan perbedaan tersebut dalam batas-batas yang wajar, adil dan tidak berlebihan.
4.    Kesamaan Sosial
Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi tetapi ia mendukung dan menggalakkan kesamaan social sehingga sampai tahap bahwa kekayaan Negara yang dimiliki tidak hanya dinikmati oleh sekelompok tertentu masyarakat saja. Di samping itu amat penting setiap individu mempunyai peluang yang sama untuk berusaha mendapatkan pekerjaan atau menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.
5.    Jaminan Sosial
Setiap warga Negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Dalam sebuah Negara Islam menjamin setiap warga Negara dalam memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip hak untuk hidup.
6.    Distribusi Kekayaan secara meluas
Islam mencegah pemupukan kekayaan pada kelompok tertentu dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat. Seperti terdapat dalam surat Al Hasyr: 7 yang artinya ‘supaya harta itu jangan hanya beredar di antara golongan kaya saja di kalangan kamu’.
7.    Larangan menumpuk harta
Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mencegah perbuatan yang tidak baik.
8.    Larangan terhadap organisasi anti sosial
Sistem ekonomi Islam melarang semua praktek yang merusak dan antisosial yang terdapat dalam masyarakat misalnya berjudi, minum arak, riba, pasar gelap, dsbnya. Seperti terdapat dalam surat Al Maidah : 90 yang berbunyi ‘Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan’.
9.    Kesejahteraan individu dan masyarakat
Islam mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial masyarakat yang saling melengkapi satu dengan yang lain. Bukan saling bersaing dan bertentangan, sehingga sistem ekonomi Islam mencoba meredakan konflik ini sehingga terwujud kemanfaatan bersama.
·      Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis yang lebih mengandalkan pada investasi serta pemilikan faktor produksi lainnyya oleh swasta serta distribusi dan perkembangan tingkat kemakmuran juga diserahkan sepenuhnya pada para individu serta perusahaan swasta dalam kondisi atau persyaratan persaingan bebas juga tidak dapat dipertahankan.
Salah satu budaya politik Amerika adalah sistem perekonomian kapital. Kapitalisme adalah metode alternative untuk mendistribusikan keuntungan dan kerugian ekonomi. Kapitalisme mengharuskan pemerintah untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi seminimal mungkin. Bebas berusaha dan kepercayaan diri adalah prinsip-prinsip dasar dari kapitalisme. Firma atau perusahaan diperbolehkan untuk beroperasi di pasar bebas dan terbuka, dan individu-individu diharapkan mampu berusaha dengan inisiatif mereka sendiri untuk membangun keamanan stabilitas ekonomi mereka. Perusahaan menentukan apa yang akan mereka produksi dan harga untuk barang dan jasa mereka sementara pembeli menentukan apa yang akan mereka beli dengan harga berapa.
Amerika serikat tidak secara murni menganut sistem kapitalisme, karena pemerintah mengambil peran dalam mengatur dan mendorong perekonomian. Istilah ekonomi campuran ini digunakan dalam menentukan bentuk anasir berbeda dari sistem ekonomi kombinasi antara elemen sosialis dan kapitalis. Amerika Serikat mengadopsi lebih banyak elemen kapitalis daripada elemen sosialis. Karena tradisi individualism yang kuat, orang Amerika cenderung membatasi tujuan dari tindakan pemerintah dalam bidang ekonomi.
Amerika yang merupakan pendekar utama negara kapitalis ini, telah menjadi sistem ekonominya sendiri.
Sebagian dari kekayaan dan keuntungan berjumlah 200.420 unit perusahaan industri di Amerika telah dimiliki atau dikuasai hanya sebanyak 102 unit perusahaan raksasa saja (kekayaan rata-rata tiap perusahaan telah lebih dari satu milyar dolar US).
Distribusi kemakmuran antara negara bagian juga tidak dapat merata dimana negara federal sebelah timur jauh lebih kaya bila dibandingkan dengan bagian sebelah barat dan kepulauan. Perbedaan pendapatan di Amerika kurang lebih US $ 10.000 per tahun.[16]
·       Negara yang menganut sistem ekonomi islam
 Secara politik Singapura menganut sistem Westminster karena Singapura merupakan bekas jajahan United Kingdom. Jabatan Presiden hanya simbolik, sementara kekuasaan pemerintahan berada di tangan Perdana Menteri yang merupakan ketua partai politik yang memiliki kedudukan mayoritas di Parlemen. Perkembangan politik di Singapura bermula dari penguasaan Partai Tindakan Rakyat (PAP) yang telah memerintah sejak Singapura merdeka. Pemerintah PAP sering dikatakan memperkenalkan undang-undang yang tidak memberi kesempatan untuk partai-partai oposisi. Cara pemerintahan PAP dikatakan lebih cenderung kepada autoritarian daripada demokrasi yang sebenarnya. Namun, cara pemerintahan tersebut berhasil menjadikan Singapura sebuah negara yang maju, bebas dari korupsi dan memiliki sistem pasar ekonomi yang terbuka. Secara umum pemerintahan Singapura menganut faham 'Demokrasi Sosialis'.
Perkembangan Ekonomi Secara Umum. Pada tahun 2005 ekonomi di Singapura mengalami pertumbuhan sebesar 5,7%, ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu didorong oleh peningkatan sektor manufaktur dan jasa. Tetapi pertumbuhan itu lebih rendah dari target pertumbuhan sebesar 8,4%, tetapi sedikit lebih tinggi dari proyeksi pemerintah sekitar 5%. Sedikitnya 9 juta wisatawan mancanegara mengunjungi Singapura. Sedangkan sekitar US$4,8 miliar investasi aset tetap juga banyak ditanam di Singapura. Sektor manufaktur ditopang oleh ekspansi yang kuat dalam bidang biomedis, transportasi dan industri elektronik.
Kondisi ekonomi di Singapura termasuk ekonomi yang maju dan terbuka dengan per kapita kelima tertinggi di dunia. Singapura memiliki aspek ekonomi terpenting yang meliputi bidang eksport, perindustrian dan jasa. Pemerintah Singapura menerapkan tabungan wajib bagi para pekerja dengan nama Tabung Simpanan Pekerja (CPF). Ia juga menekankan pentingnya bidang pendidikan dan teknologi. Pada Era globalisasi saat ini Singapura memberikan perhatian lebih kepada upaya-upaya untuk menjadikan negara tersebut sebagai pusat keuangan dan teknologi di wilayah Asia. Sistem ekonomi Singapura memberlakukan ekonomi pasar bebas.  Singapura juga memiliki pelabuhan yang strategik yang memberikannya kelebihan untuk bersaing dalam perdagangan. Bahkan pelabuhan Singapura tergolong pelabuhan yang tersibuk di dunia, daripada pelabuhan di Hong Kong dan Shanghai. Selain infrastruktur pelabuhan yang unggul, Singapura juga mempunyai tenaga buruh yang mahir yang tidak lain hasil dari perhatian besarnya terhadap pendidikan. Infrastruktur pelabuhannya yang unggul menjadikanya sebagai jalur yang lebih mudah untuk memasarkan komoditi ke pasaran duni dengan import dan eksport.  Kondisi pemerintahan yang bersih dari korupsi, serta tenaga buruh yang profesional, dilengkapi infrastruktur yang maju dan dan cangih telah menarik simpati duni internasional. Ini dibuktikan dengan adanya 3,000 buah perusahaan multinasional (MNC) Amerika Syarikat, Jepang, dan Eropa untuk menamkan investasinya ke Singapura. Disamping itu perkilangan minyak di Singapura juga mengalami perkembangan yang sangat maju.
Perkembangan ekonomi Islam di Singapura ditandai dengan peluncuran sukuk yang pertama kali. Program keuangan Islam itu sebenarnya telah direncanakan sejak lama dan ditujukan untuk mempromosikan perbankan Islam sekaligus menjadikan Singapura sebagai titik jaringan keuangan Islam baru di wilayah Asia. Sukuk pada dasarnya melarang pembayaran dan penerimaan bunga, dan bergerak dengan sistem bagi hasil. Perusahaan yang menerbitkan keuangan syariah melakukan pembayaran kepada investor menggunakan keuntungan dari bisnis mendasar yang dilakukan meski adanya bunga tidak bisa dihindari.
Namun demikian ada ketentuan usaha yang tidak boleh bergerak dalam hal-hal yang diharamkan dalam Islam, seperti alkohol, pornografi, perdagangan senjata, atau peternakan babi dan penjualan dagingnya.
Pemerintah Singapura berusaha meyakinkan dunia atau pengusaha bahwa Sukuk yang dijalankan Singapura telah dikaji secara mendalam dan seksama oleh para ulama terkenal. Dalam hal ini merujuk pada Bank Islam Asia dan Standrad Chartered Bank untuk mendapatkan aturan main sebagai pedoman agar perbankan berjalan dengan prinsip-prinsip Syariah.
Secara global, industri perbankan Islam yang dimulai hampir tiga dekade lalu telah menghasilkan pertumbuhan substansial dan menarik perhatian investor dan para bankir penjuru dunia.
Kini ada sekitar 300 bank Islami dan institusi keuangan Islami tersebar di penjuru dunia dengan total aset diprediksi mencapai 1 triliun dolar pada 2013.
Dalam kehidupan ekonomi, sistem ekonomi islam dapat dilihat penerapannya, yaitu sebagai berikut:
1.    Islamic Development Bank (IDB) atau Bank Pembangunan Islam yang tidak menerapkan sistem bunga (interest) dan ternyata mampu bersaing dengan bank-bank kapitalis (barat).
2.    Bank-bank Islam (Bank Muamalat Indonesia, Bank Perkreditan Rakyat Syariah, dan lembaga keuangan lain non-bank (pegadaian syariah, dan leasing syariah).
3.    Pusat-pusat perdagangan berdasarkan syariah.
Ada tiga cacat paradigmatik ekonomi kapitalis yang menyebabkan negara-negara yang menerapkan sistem ini harus masuk ke lingkaran krisis ekonomi:
1.     tujuan ekonomi kapitalis bukan sekadar memenuhi kebutuhan dasar manusia, tetapi juga memuaskan keinginan manusia berupa kebutuhan sekunder dan tersier. Disamping itu, keinginan manusia yang tidak dilandasi oleh nilai-nilai Illahiyah, sifatnya menjadi tak terbatas. Sementara itu, kapasitas alam dan teknologi dalam menghasilkan sejumlah alat pemuas kebutuhan dan keinginan manusia berupa barang dan jasa berbeda di setiap negara dan ada batasnya. Berdasarkan hal itu, mereka memandang kelangkaan alat pemuas kebutuhan dan keinginan manusia sebagai masalah pokok ekonomi. Padahal, sejatinya masalah ekonomi terletak pada distribusi alat pemuas di antara warga dunia yang selama ini tidak adil. Para kapitalis hanya mengutamakan kepentingan individu atau kelompoknya dengan menindas pihak lain yang lemah. Filosofi hidup inilah yang mendasari perilaku liar, curang, dan jahat para investor keuangan dan korporasi multinasional AS, Eropa, dan negara-negara kapitalis lainnya.
2.     Kehidupan kapitalisme modern digerakkan secara dominan oleh ekonomi berbasis sektor keuangan, bukan ekonomi berbasis sektor riil. Karena itu, keuntungan ekonomi diperoleh bukan dari aktivitas investasi dan usaha produktif dengan menghasilkan berbagai barang dan jasa, tetapi investasi spekulatif dan transaksi derivatif berisiko tinggi yang mengandung unsur MAGHRIB (maysir/judi, gharar dan riba). Dengan kata lain, sistem kapitalisme menangguk keuntungan bukan melalui kreativitas dan kerja keras, melainkan melalui kegiatan ekonomi nonriil. Tak heran pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan pun tidak berkualitas, hanya sedikit menyerap tenaga kerja, dan menguntungkan kelompok atas yang umumnya tinggal di perkotaan. Dalam buaian ekonomi berbasis moneter inilah, kapitalisme tak mungkin lepas dari praktik bunga (riba). Padahal perbedaan tingkat suku bunga yang signifikan antar negara itulah yang membuat para pialang keuangan dengan seenaknya mengeruk keuntungan melalui investasi uang panas. Aliran uang panas dari satu negara ke negara lain dalam jumlah yang luar biasa besarnya dan berlangsung sangat cepat, selama ini menjadi biang kerok terjadinya kepanikan finansial yang acap kali berujung pada krisis ekonomi.
3.     Uang kertas yang menjadi basis ekonomi kapitalis sangat rapuh karena selalu terkena inflasi permanen. Uang kertas terdepresiasi akibat inflasi permanen. Uang kertas juga jauh dari keadilan, lantaran nilai intrinsiknya jauh lebih kecil ketimbang nilai nominalnya.

Demikian tabel perbandingan antara konsep kepemilikan kapitalisme dan islam:[17]
Indikator
Kapitallisme
Islam
Sifat Kepemilikan
Kepemilikan mutlak oleh manusia
Allah adalah pemilik mutlak, sementara manusia memiliki hak kepemilikan terbatas
Hak Pemanfaatan
Manusia bebas memanfaatkannya
Pemanfaatan oleh manusia mengikuti ketentuan Allah
Prioritas Kepemilikan
Hakk milik individu dijunjung tinggi
Hak milik individu dan kolektif diatur oleh agama
Peran individu dan negara
Individu bebas memanfaatkan sumber daya
Terdapat kewajiban individu, masyarakat, negara secara proporsional
Distribusi Kepemilikan
Bertumpu pada mekanisme pasar
Sebagian diatur oleh pasar, pemerintah dan langsung oleh al-quran.
Tanggung jawab pemanfaatan
Pertanggung jawaban kepada diri sendiri
Pertanggung jawaban kepada diri, publik dan Allah di dunia sampai akhirat

                                                                          

DAFTAR PUSTAKA

Fahrudin sukarno. 2011. Etika Produksi Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Bogor: al-Azhar Press
Niam Sovie. 1995. Sistem Ekonomi Indonesia. Jakarta: Universitas terbuka
Ismail Nawawi. 2012. Filsafat Ekonomi Islam. Jakarta: CV. Dwiputra Pustaka Jaya
Gregory Grossman. 2004. Sistem-sistem ekonomi. Jakarta: PT Bumi Aksara
Hafidz Abdur Rahman. 2011. Muqaddimah Sistem Ekonomi Islam. Bogor: al-Azhar press
Heri Sudarsono. 2004. Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar. Yogyakarta: Ekonisia
George Soule. 1994. Pemikiran Para Pakar Ekonomi Terkemuka: Dari Aristoteles sampai Keynes. Yogyakarta: Kanisius
Deliarnov. 1997. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Ismail Nawawi Uha. 2013. Isu-isu Ekonomi Islam. Jakarta: VIV Press Jakarta
Irfan syauky beik, dalam kuliah perdana keuangan public di PPSUIKA Bogor.
Mustafa Kamal. 1997. Wawasan Islam dan Ekonomi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam. 2012. Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Mustafa Edwin Nasution. 2006. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana Predana Media Group
Perpustakaan Nasional: Katalog dalam Terbitan (KDT). 1992. Berbagai Aspek Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT Tiara Wacana dan P3EI UII


[1] Fahrudin sukarno, Etika Produksi Dalam Perspektif Ekonomi Islam, (Bogor : al-Azhar Press 2011) hlm.29, beliau mengutip langung dari buku Adam Smith : (1) Theori of moral sentiment, (Indianapolis : Liberti Fund, 1976).  (2)An Inquiry into the Nature and Causes Of TheWealth of Nation, (New York: Modern Lg palin banyibrary, 1965).
[2] Niam Sovie, Sistem Ekonomi Indonesia, (Jakarta: Universitas terbuka, 1995)  hlm.34
[3] Ismail Nawawi, Filsafat Ekonomi Islam, (Jakarta: CV. Dwiputra Pustaka Jaya, 2012) hlm.251
[4] Gregory Grossman,   Sistem-sistem ekonomi,  (Jakarta: PT Bumi Aksara,  2004) hlm.66
[5] Fahrudin sukarno, loc.cit
[6] Hafidz Abdur Rahman, Muqaddimah Sistem Ekonomi Islam, (Bogor : al-Azhar press 2011) cet. Ke I, hlm.13
[7] Hafidz Abdurrahman, op.cit.,  hlm.14
[8] Heri Sudarsono, Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar, (Yogyakarta: Ekonisia, 2004) hlm.92
[9] George Soule, Pemikiran Para Pakar Ekonomi Terkemuka: Dari Aristoteles sampai Keynes, (Yogyakarta: Kanisius, 1994), hlm. 52
[10] Deliarnov, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997), hlm.46
[11] Ismail Nawawi Uha, Isu-isu Ekonomi Islam, (Jakarta:VIV Press Jakarta, 2013)  hlm.506
[12] Irfan syauky beik, dalam kuliah perdana keuangan public di PPSUIKA Bogor.
[13] Mustafa Kamal, Wawasan Islam dan Ekonomi, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1997)  hlm.129
[14] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012) hlm.59
[15] Mustafa Edwin Nasution, Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana Predana Media Group, 2006) hlm.105
[16] Perpustakaan Nasional: Katalog dalam Terbitan (KDT), Berbagai Aspek Ekonomi Islam, (Yogyakarta: PT Tiara Wacana dan P3EI UII, 1992) hlm.132
[17] Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, op.cit, hlm.77

No comments:

Post a Comment