BAB II
PEMBAHASAN
Pada umumnya mainstream system ekonomi memepengaruhi system ekonomi
suatu Negara disebabkan oleh pengaruh taat pergaulan ekonomi dunia dan politik
luar negeri Negara tersebut. Oleh karena pengaruh dari berbagai unsure yang ada
dalam suatu Negara, maka system kapitalisme dan sosialisme dalam prakteknya di
Negara tersebut tidak sesuai dengan Negara yang menggunakannya, seperti Amerika
Serikat dan Eks Uni Sovyet. Akhirnya muncullah nama baru dalam kapitalisme
campuran, demikian juga system sosialisme berkembang menjadi system sosialisme
pasar.
Sistem ekonomi kapitalis merupakan buah pemikiran Adam Smith (1723
– 1790) untuk mewujudkan kesejahteraan umum melahirkan system baru yang bernama
kapitalisme Negara yang dipengaruhi oleh pemikiran Friedrich List (1789 –
1846). Selanjutnya muncul kapitalis campuran dipegaruhi oleh pemikiran Adolf
Wagner. Selanjutnya system ini mendapat perbaikan dari pemikiran JM Keyness
(1883 – 1946) yang membangun system ekonomi campuran. Demikian juga dengan pemikiran
sosialisme, sitem ekonomi sosialis mengadopsi pemikiran Karl Max (1818 – 1883)
yang dilembagakan Lenin dalam sebuah negra yang bernama Uni Sovyet. Setelah
runtuhnya Uni Sovyet pada tahun 1991 pengaruh system ekonomi sosialis berkurang
kemudian berkembang menajdi system ekonomi pasar.
Sementara itu system ekonomi Islam di ilhami al-Qur’an dan
al-Hadis. Sebagaimana system ekonomi yang lain dengan karakter yang ada system
ekonomi Islam kadang mengalami perubahan. Karena keberadaan karakter akan
berubah sebagaimana pola perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya di
Negara tersebut. Tidak menutup kemungkinan system ekonomi Islam teradopsi ke
dalam system ekonomi lain, sehingga muncul system ekonomi islam kapitalis,
ekonomi islam sosialis dan ekonomi sosialis religius, (Ali Rizkatillah Audah,
2002).
Sistem ekonomi Islam terletak di antara system kapitalis dan sosialis. Sistem ekonomi Islam lebih berkaitan membentuk masyarakat bukan Negara. System ekonomi Islam merupakan implementasi dari tanggung jawab pribadi manusia di hadapan Allah sebagai seorang hamba. System ekonomi Islam dimetamorfosiskan masyarakat madani, dalam terminology masyarakat modern disebut civilized society.
Sistem ekonomi Islam terletak di antara system kapitalis dan sosialis. Sistem ekonomi Islam lebih berkaitan membentuk masyarakat bukan Negara. System ekonomi Islam merupakan implementasi dari tanggung jawab pribadi manusia di hadapan Allah sebagai seorang hamba. System ekonomi Islam dimetamorfosiskan masyarakat madani, dalam terminology masyarakat modern disebut civilized society.
I. Filsafat
Ekonomi Islam
Konsep Dasar
Sesungguhnya dalam realitas, telah sepuluh abad sebelum orang-orang
Eropa menyusun teori-teori tentang ekonomi, telah diturunkan oleh Allah SWT
sebuah ekonomi yang khas di daerah Arab. Hal yang lebih menarik adalah bahwa
analisis ekonomi tersebut tidak mencerminkan keadaan bangsa Arab waktu itu,
tetapi untuk seluruh dunia. Jadi sesungguhnya hal tersebut merupakan hidayah
dari Allah SWT, Tuhan yang mengetahui sedalam-dalamnya akan isi dan hakikat
segala sesuatu.
Kemudian struktur
ekonomi yang ada dalam firman Allah SWT dan sudah sangat jelas aturan-aturannya
tersebut, pernah dan telah dilaksanakan dengan baik oleh umaat pada waktu itu.
Sistem ekonomi tersebut adalah suatu susunan baru yang bersifat universal,
bukan merupakan ekonomi nasonal bangsa Arab. Sistem ekonomi tersebt disebut
sistem ekonomi Islam.
Ilmu ekonomi Islam
adalah teori atau hukum-hukum dasar yang menjelaskan perilaku-perilaku antar
variabel ekonomi dengan memasukkan unsur norma ataupun tata aturan tertentu
unsur Ilahiyyah. Oleh karena itu, ekonomi
Islam tidak hanya menjelaskan tentang fakta-fakta secara apa adanya, tetapi
juga harus menerangkan apa yang seharusnya dilakukan dan juga apa yang
seharusnya dikesampingkan atau dihindari.
Menurut Karim
(2003:6) dengan demikian, maka ekonom muslim perlu mengembangkan suatu sistem
ekonomi yang khas, yang dilandasi nilai-nilai Islam dan Iman yang dihayati dan
diamalkannya, yaitu Ilmu Ekonomi Islam. Sebuah sistem ekonomi yang juga
menjelaskan seluruh fenomena tentang perilaku pilihan dan pengambila keputusan
dalam segala unit ekonomi dengan menyisipkan aturan syari’ah sebagai variabel
independent (ikut pengambilan keputusan ekonomi), yang berasal dari Allah SWT.
Meliputi batasan-batasan dalam melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi.
Proses integrasi
norma dan aturan syariah kedalam ilmu ekonomi, disebabkan adanya pandangan
bahwa kehidupan didunia tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan diakhirat.
Semuanya harus seimbang karena dunia adalah sawah ladang akhirat. Keuntungan
yang kita peroleh diakhirat bergantung pada apa yang kita investasikan didunia.
I. I. Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam
Berbaga pemikiran dari para sarjana ataupun filsuf-filsuf muslim
zaman dahulu mengenai ekonomi tersebut juga sudah ada. Diantaranya adalah
pemikiran Abu Yusuf (731-798 M), Yahya Ibnu Adam (wafat 818 M), Al-farabi
(870-950 M), Ibnu Sina (980-1037), El-hariri (1054-1122 M), Imam Al-ghozali
(1058-1111 M), Tusi (1201-12740 M), Ibnu Taimiyah (1262-1328 M), Ibnu Khaldun
(1332-1406 M), dan lain-lain.
Barangkali tidaklah
pada tempatnya untuk menyebut secara singkat sumbangan beberapa diantara mereka
itu. Sumbangan Abu Yusuf terhadap keuangan umum adalah tekanannya terhadap
peranan negara, pekerjaan umum, dan perkembangan pertanian yang bahkan masih
berlaku hingga sekarang ini.
Gagasan Ibnu
Taimiyah tentang harga ekuilen, pengertiannya
terhadap ketidaksempurnaan pasar dan pengendalian harga, tekanan terhadap
peranan Negara untuk menjamin dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat dan
gagasannya terhadap hak milik. Memberikan sejumlah petunjuk penting bagi
perkembangan perekonomian dunia sekarang ini. Ibnu Khaldun telah memberikan
definisi ekonomi yang lebih luas dari Tusi. Dia menganggap ilmu ekonomi adalah
ilmu pengetahuan yang positif maupun normatif. Maksudnya memelajari ekonomi
adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan bukan kesejahteraan
individu.
Ibnu Khaldun yang
telah melihat adanya hubungan timbal-balik antara faktor-faktor ekonomi,
politik, sosial, etika, dan pendidikan. Dia memerkenalkan sujumlah gagasan ekonomi
yang mendasar seperti pentingnya pembagian kerja, pengakuan terhgadap sumbangan
kerja dalam teori nilai, teori mengenai pertumbuhan penduduk, pembentukan
modal, lintas perdagangan, sistem harga, dan sebagainya. Secara keseluruhan
para cendikiawan tersebut pada umumnya dan Ibnu Khaldun pada khususnya dapat
dianggap sebagai pelopor perdagangan fisiokrat dan klasik (misalnya Adam Smith,
Ricardo, dan Malthus) dan neo klasik (misalnya Keynes).
Sebutan ekonomi
Islam melahirkan kesan beragam. Bagi sebagian kalangan, kata “Islam”
memposisikan ekonomi Islam pada tempat yang eksklusif, sehingga menghilangkan
nilai-nilai kefitrahannya sebagai tatanan bagi semua manusia. Bagi lainnya,
ekonomi Islam digambarkan sebagai ekonomi hasil racikan antara aliran kapitalis
dan sosialis, sehingga ciri hal khusus yang dimiliki ekonomi Islam itu sendiri menghilang.
Sebenarnya ekonomi
Islam adalah suatu sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus.
Dengan fitrahnya ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan
keadilan ekonomi bagi seluruh umat. Sedangkan dengan ciri khasnya, ekonomi
Islam dapat menunjukkan jati dirinya dengan segala kelebihannya pada setiap
sistem yang dimiliknya.
Menurut Chapra
(2002:7) bahwa ekonomi rabbani menjadi ciri khas utama dari model ekonomi Islam
atau disebut ekonomi tauhid. Namun secara umum dapat dikatakan dengan devenite economics. Cerminan watak
“ketuhanan” ekonomi Islam bukan karena orang aatau pelaku dari ekonomi Islam
tersebut –sebab pelakunya pasti manusia- akan tetapi ada pada aspek aturan atau
sistem yang harus dipedomani oleh pelaku ekonomi. Ini didasarkan pada keyakinan
bahwa semua milik Allah SWT, dan kepada-Nya (kepada aturan-Nya) dikembalikan
segala urusan. Sebagaimana firman Allah SWT pada surat Ali Imran ayat 109 yang
artinya :
“Kepunyaan Allahlah segala yang ada di langit dan di bumi; dan
kepada Allahlah dikembalikan segala urusan.”
Melalui aktivitas
ekonomi manusia dapat mengumpulkan nafkah sebanyak mungkin, tetapi tetap dalam
batasan koridor aturan main. Sebagaimana firman Allah SWT pada surat yusuf yang
artinya :
“12. Kepunyaan-Nya lah perbendaharaan langit dan bumi; Dia
melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (nya).
Sesungguhnya Dia maha mengetahui segala sesuatu. 13. Dia telah mensyariatkan
pada kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang
telah kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah kami wasiatkan pada Ibrahim,
Musa, dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama[1] dan
janganlah kamu terpecah belah karenanya. Amat berat bagi orang-orang musyrik
agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah SWT menarik kepada agama itu orang
yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada-Nya orang yang kembali.
Atas hikmah
Ilahiah, untuk setiap makhluk hidup telah Dia sediakan rezeki-Nya selama dia
tidak menolak untuk mendapatkannya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat
Huud ayat 6. Namun Allah SWT tak pernah menjamin kesejahteraan ekonomi tanpa
manusia tadi melakukan usaha.
“Dan tidak ada sesuatu binatang melata[2] pun di
bumi melainkan Allah SWT lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat
berdiamnya binatang itu dan tempat penyimpanannya[3].
Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhul Mahfudz).”
Sebagai ekonomi
yang ber-Tuhan maka ekonomi islam meminjam istilah dari Ismail al-Faruqi
mempunyai sumber “nilai-nilai normatif-imperatif”, sebagaimana acuan yang
mengikat. Dengan mengakses kepada aturan Ilahiah, setiap perbuatan manusia
memiliki nilai moral dan ibadah. Setiap tindakan manusia tidak boleh lepas dari
nilai yang secara vertikal merefleksikan moral yang baik, dan secara horizontal
memberi manfaat kepada manusia dan makhluk lainnya.
I. 2. Sejarah
Baru Ekonomi Islam
Sistem ekonomi
Islam mengalami perkembangan sejarah baru pada era modern. Menurut Khurshid
Ahmad, yang dikenal sebagai bapak ekonomi Islam, ada tiga tahapan perkembangan
dalam wacana pemikiran ekonomi Islam, yaitu:
1.
Tahapan pertama, dimulai ketika
sebagian ulama, yang tidak memiliki pendidikan formal dalam bidang ilmu ekonomi
namun memiliki pemahaman terhadap persoalan-persoalan sosio-ekonomi pada masa
itu, mencoba untuk menuntaskan persoalan bunga. Mereka berpendapat bahwa bunga
bank itu haram dan kaum muslimin harus meninggalkan hubungan apapun dengan
perbankan konvensional. Mereka
mengundang para ekonom dan banker untuk saling bahu membahu mendirikan lembaga
keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syari’ah dan bukan pada bunga.
Masa ini dimulai kira-kira pada pertengahan dekade 1930-an dan mengalami puncak
kemajuannya pada akhir dekade 1950-an dan awal dekade 1960-an. Pada masa itu di
Pakistan didirikan Bank Islam lokal yang beroperasi bukan pada bunga, lembaga
keuangan ini diberi nama Mit Ghomr Local Saving Bank yang berlokasi di delta
sungai Nil, Mesir.
2.
Tahapan kedua, dimulai pada akhir
dasawarsa 1960-an. Pada tahapan ini para ekonom muslim yang pada umumnya
dididik dan dilatih di perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat dan Eropa
mulai mencoba mengembangkan aspek-aspek tertentu dari sistem moneter Islam.
Mereka melakukan analisis ekonomi terhadap larangan riba (bunga) dan mengajukan
alternatif perbankan yang tidak berbasis bunga.
Serangkaian konferensi dan seminar tentang ekonomi Islam digelar
dengan mengundang para pakar, ulama, ekonom baik muslim maupun non muslim.
Konferensi internasional pertama tentang ekonomi Islam pertama diadakan di
Makkah Al-Mukarromah pada tahun 1976 yang disusul kemudian dengan konferensi
internasional tentang Islam dan tata ekonomi internasional yang baru di London
pada tahun 1977.
Pada tahapan ini muncul nama-nama ekonom muslim terkenal di dunia
Islam antara lain : Prof. Dr. Khurshid Ahmad yang dinobatkan sebagai bapak
ekonomi Islam, Dr. M. Umer Chapra, Dr. MA. Mannan, Dr. Omar Zubair, Dr. Ahmad
An-Najjar, Dr. M. Nezatullha Siddiqi, Dr. Fahim Khan, Dr. Munawwar Iqbal, Dr.
Muhammad Ariff, Dr. Anas Zarqa, dan lain-lain. Mereka adalah ekonom-ekonom yang
dididik di barat tetapi memahami sekali bahwa Islam sebagai Way of Life yang integral dan komprehensif
memiliki sistem ekonomi tersendiri dan jika diterapkan dengan baik akan mampu
membawa ummat Islam kepada kedudukan yang berwibawa dimata dunia.
3.
Ditandai dengan upaya-upaya konkrit
untuk mengembangkan perbankan dan lembaga-lembaga non riba baik dalam sektor
swasta maupun dalam sektor pemerintah. Tahapan ini merupakan sinergi konkrit
antara usaha intelektual dan material para ekonom, pakar, banker, para
pengusaha dan para hartawan muslim yang memiliki kepedulian yang memiliki
kepedulian terhadap perkembangan ekonomi Islam. Pada tahapan ini sudah mulai
didrikan bank-bank Islam dan lembaga investasi berbasis non riba dengan konsep
yang lebih jelas dan pemahaman ekonomi yang lebih mapan. Bank islam pertama
yang didirikan adalah Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 di Jeddah,
Saudi Arabia. Bank Islam ini merupakan kerjasama antara negara-negara Islam
yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Selanjutnya bermunculan
bank-bank syariah dimayoritas negara-negara Islam termasuk di Indonesia.
Sisi Positif
Dan Negatif Sistem Ekonomi Kapitalis, Sosialis Dan Islam.
Sebelum
membicarakan kelebihan dan kelemahan system ekonomi Islam, terlebih dahulu kita
ketahui kecenderungan kebaikan dan kelemahan system kapitalis dan sosialis. Karena
dengan mengetahui sisi positif negatif dari kedua system tersebut kita dapat
mengukur dan membandingkan efektifitas keunggulan dan kelemahan system ekonomi
Islam.
1. Sistem Ekonomi
Kapitalis
Ekonomi kapitalis
memiliki kecenderungan yang mengarah pada kebebasan yang meliputi Kebebasan
memiliki harta secara perorangan, kebebasan ekonomi dan persaingan bebas, serta
ketimpangan ekonomi.
a.
Kecenderungan Kebaikan Sistem
Ekonomi kapitalis
Dengan melihat
kecenderungan tersebut maka system kapitalis memiliki kebaikan-kebaikan sebagai
berikut:
1). Kebebasan
Fitrah manusia sebagai makhluk bebas
mendukung daya kreatif dalam mengelola sumber daya ekonomi, bila fitrah
terpelihara akan menibulkan keberanian dalam menyikapi segala hal. Kebebasan
merupakan factor yang menjadikan kapitalisme menjadi system yang tetap eksis di
banding sosialisme. Kebebasan kapitalis tidak semata-mata didasari atas
penghargaan hidup terhadap sesamanya. Prinsip dasar tentang penghargaan
kebebasan kapitalis lebih dikarenakan dengan kebebasan manusia akan lebih
memberikan nilai tambah dalam produksi.
2). Meningkatkan produksi
Persaingan bebas di antara individu akan
mewujudkan tahap “produksi" dan "tingkat harga" pada tingkat
yang wajar. Keadaan ini akan membantu mempertahankan penyesuaian pada tingkat
yang rasional di antara kedua variabel tersebut. Persaingan akan mempertahankan
tahap keuntungan dan upah pada tingkat yang bisa diterima oleh pasar.
Keseimbangan antara penawaran dan permintaan di pasar merupakan mekanisme yang
diperlukan sebagai bentuk berjalanny ekonomi secara fair. Tetapi kadang kala
keseimbangan pasar yang ditentukan produsen dan konsumen kurang mampu memenuhi
kebutuhan masyarakat. Maka dalam keadaan ini pasar perilu diintervensi guna
menyediakan barang yang diperlukan oleh masyarakat luas.
3). Profit motif
Dalam sistem kapitalisme, keuntungan
menjadi faktor yang menentukan keberlangsungan usaha. Setiap keuntungan
diperhitungkan dari usaha, semakin sedikit kesempatan untuk melakukan usaha
semakin kecil ia akan memperoleh keuntungan. Sebailiknya, jika ia ingin
mendapatkan keuntungan yang lebih besar semakin banyak usaha yang dilakukan.
Motif mencari keuntungan inilah yang membangun kehidupan kapitalis lebih
dinamis. Dampak dari keadaan ini, perhatian manusia dengan berjalannya
mekanisme pasar.
b.
Kecenderungan Kelemahan Sistem
Ekonomi Kapitalis
1) Tidak merata
Persaingan bebas menimbulkan kecenderungan
setiap orang untuk lebih mementingkan kepentingannya sendiri. Bagi orang telah
berkecukupan dalam bidang ekonomi tidak banyak peduli dengan orang yang kurang
mampu, karena kepedulian bukan bagian dari kewajibannya. Maka ketimpangan
sosial menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat yang
individualis.
2) Tidak
selaras
Setiap orang menggunakan kebebasan untuk
mengeksplorasi sumber daya yang dimilikinya dengan efisien guna memperoleh
keuntungan yang lebih banyak. Keadaan ini yang menyebabkan terjadinya
eksploitasi sumber daya dengan alasan; segala apapun yang dikerjakan merupakan
upaya untuk mengaktualisas kebebasan yang dimilikinya. Padahal kebebasan
merupakan yang tidak dapat dipisahkan dari manusia, di mana manusia satu dengan
yang lainya juga berupaya untuk melakukan tindakan eksploitatif
3) Maksimasi
profit
Efisiensi usaha bisa dijadikan legitimasi
untuk menaikkan batas produksi dan mengurangi biayanya guna mendapatkan
keuntungan yang maksimal. Konsep kerja kapitalis telah menjadikan sebagai
syarat terjadi efisiensi telah membangun struktur kependudukan yang
diskriminatif. Kompensasi bagi tenaga kerja profesional yang besar sementara
yang tidak profesional hanya sedikit bahkan di bawah kebutuhan outonomous telah
menjadikan ketegangan sosial. Ketegangan ini akus pada perdebatan atas makna
pemerataan.
4) Krisis moral
Dalam kapitalisme setiap orang berusaha
mengejar kekayaan supaya mendapatkan peran lebih di dalam masyarakat. Hal ini
mengakibatkan perencanaan/penjadwalan dalam mendapatkan kekayaan mendominasi
hidup manusia dari hari ke hari. Kapitalisme telah menjerumuskan manusia pada
sikap yang mempermaklumkan keadaan, segala sesuatu yang terjadi dianggap
sebagai fenomena kehidupan yang tidak terelakkan.
5)
Materialistis
Nilai-nilai sosial seperti kerjasama,
saling membantu, dan lain sebagainya, kurang mendapat tempat dalam kehidupan
kapitalis. Dalam sistem kapitalisme segala kegiatan ekonomi didasarkar
terpenuhinya optimaliasi produksi guna mencapai output produksi dan keuntungan
produksi yang diharapkan.
6)
Mengesampingkan kesejahteraan
Konsep kapitalis cenderung memahami
pertumbuhan ekonomi lebih harus diperhatikan daripada pemerataan ekonomi,
karena pemerataan akan timbul setelah adanya pertumbuhan ekonomi down effect).
Kebijakan ini merupakan dampak dari mekanisme modal yang cenderung berputar
pada kalangan pengusaha. Bila pengusaha mendapatkan keuntungan maka secara
tidak langsung akan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kebijakan ini menjadikan kesejahteraan masyarakat terabaikan.
2. Sistem Ekonomi Sosialisme
Dalam sistem ekonomi sosialisme
mempunyai beberapa kecenderungan antara lain: pemilikan harta oleh Negara,
kesamaan ekonomi, disiplin politik.
a.
Kecenderungan Kebaikan Sistem
Ekonomi Sosialis
1)
Disediakannya kebutuhan pokok
Setiap warga negara disediakan kebutuhan
pokok termasuk makanan/minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan,
serta tempat tinggal dan lain-lain. Setiap orang disediakan oleh negara untuk
mendapatkan pekerjaan yang ditentukan oleh negara, sedangkan orang-orang tua,
serta yang cacat fisik dan mental berada dalam perawatan pengawasan negara.
2)
Didasarkan perencanaan negara
Semua pekerjaaan dilaksanakan berdasarkan
perencaf negara yang sempurna di antara produksi dengan penggunaar Dengan
demikian masalah kelebihan atau kekurangan kekurangan produksi seperti yang
berlaku dalam sistem ekonomi kapitalis tidak akan terjadi.
3)
Produksi dikelola oleh negara
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola
oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan
kepentingan-kepentingan negara. Misalnya, untuk memenuhi sarana dan prasarana
ekonomi rakyat semacam makan, pendidikan, kesehatan. Demikian juga negara
mengatur proses perdagangan luar negeri vang berupa penyediaan valuta asing,
menyediakan dan merawat alat-alat perang dan sebagainya.
b.
Kecenderungan Kelemahan Sistem
Ekonomi Sosialis
1)
Sulit melakukan transaksi
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh
individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta
milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan. Sektor pertanian, perkebunan,
perikanan dan lain sebagainya semu dikelola oleh negara. Proses dari keberadaan
output produksi juga diatur oleh negara, maka transaksi yang dilakukan oleh
masyarakat bisa melanggar hukum.
2)
Membatasi kebebasan
Sistem ekonomi sosialisme menolak
sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri mementingkan kepentingan golongan.
Kepentingan-kepentingan itu akan tumbuh bila ada ruang yang tersedia bagi
masyarakat untuk mengaktualisasikan keinginannya, dan kebutuhannya secara
bebas. Tetapi, dalam sistem sosialisme kebebasan manusia sangat terbatas.
3)
Mengabaikan pendidikan moral
Dalam sistem ini semua kegiatan diambil
alih untuk memperoleh tujuan ekonomi, sementara pendidikan moral individu
diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi
tujuan utama dan nilai-nilai moral tidak diperhatikan lagi. Pendidikan sosialis
menjadikan masyarakat untuk pragmatis, pola pemenuhan batiniahnya pun dalam
paket pendidikan materilistis.
4.
Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam atau syariah sekarang ini sedang banyak
diperbincangkan di Indonesia. Banyak kalangan masyarakat yang mendesak agar
pemerintah Indonesia segera mengimplementasikan sistem Ekonomi Islam dalam
sistem Perekonomian Indonesia seiring dengan hancurnya sistem Ekonomi Kapitalisme.
Muhammad Abdul Mannan mengemukakan tentang “Ekonomi Islam merupakan
ilmu pengetahuan sosial yang memelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang
diilhami oleh nilai-nilai Islam”. M. M. Metwally “Ekonomi Islam dapat
didefinisikan sebagai ilmu yang memelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam
suatu masyarakat Islam yang mengikuti al-Quran, Hadist Nabi, Ijma’, dan Qiyas”.
Pendapat lain dikemukakan oleh Hasanuzzaman “Ilmu Ekonomi Islam adalah
pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidak
adilan dalam memeroleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia
dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah SWT dan masyarakat”.
Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal
tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem
ekonomi yang shahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat
negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan
negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang
banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz
(2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme
ini. Ketidak berhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada
disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi memiliki kelemaha atau
kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing.
Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih
menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau kelemahannya lebih menonjol daripada
kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi
terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas
penduduknya beragama Islam yaitu sistem Ekonomi Syariah. Negara-negara yang
penduduknya mayoritas muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang
didasarkan pada sistem Al-Quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi syariah yang
telah berhasil membawa ummat muslim pada zaman Rasulullah berhasil meningkatkan
perekonomian di jazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-Quran dan
Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem
Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan
dari paradigma Islam. Pengembangan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah
bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis,
tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai
kelebihan-kelebihan untuk menutupi dari kekurangan-kekurang dari sistem ekonomi
yang telah ada. Islam diturunkan dimuka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur
hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat diduni dan
diakhirat sebagai nilia ekonomi tertinggi. Umat disini tidak semata umat Muslim
tetapi, seluruh ummat yang ada dimuka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya
sekadar memenuhi kebutuhan hidup secara meilimpah ruah didunia, tetapi juga
dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal diakhirat nanti. Jadi harus ada
keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup didunia dengan kebutahn hidup
diakhirat.
Ada tiga landasan utama yang menyangkut sistem Ekonomi Syariah
menurut Islam:
1)
Tauhid, prinsip ini merefleksikan
bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
2)
Khilafah, mempresentasikan bahwa
manusia adalah khalifah atau wakil Allah dimuka bumi ini dengan dianugrahi
seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumber daya materi
yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
3)
‘Adalah, merupakan bagian yang
integral dengan tujuan syariah (maqashidusy
syariah). Konsekuensi dari prinsip khilafah dan “adalah menuntut bahwa semua
sumber daya yang merupakan amanah daari Allah harus digunakan untuk
merefleksikan tujuan syariah antarra lain yaitu: pemenuhan kebutuhan (need full fillment), menghargai sumber
pendapatan (respectable source of earning),
distribusi pendapatan dan kesejahteraan yang merata (equitable ditrution of income and wealth) serta stabilitas dan
pertumbuhan (growth and stability).
Perbedaan
Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional
Menurut Qardhawi sistem
ekonomi Islam tidak berbeda dengan sistem ekonomi lainnya, dari segi bentuk,
cabang, rincian dan cara pengaplikasian yang beranekaragam, tetapi menyangkut
gambaran global yang mencakup pokok-pokok petunjuk, kaidah-kaidah pasti,
arahan-arahan prinsip yang juga mencakup sebagian cabang penting yang bersifat
spesifik ada perbedaannya. Hal itu karena sistem Islam selalu menetatpkan
secara global dalam masalah-masalah yang mengalami perubahan karena perubahan
lingkungan dan zaman. Sebaliknya menguraikan secara rinci pada masalah-masalah
yang tidak mengalami perubahan.
Fakta sejarah menunjukkan
bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat komprehensi, yang mengatur
semua aspek, baik yang mengatur pada kehidupan sosial, ekonomi dan politik
maupun yang bersifat spiritual. Dalam menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah
SWT telah menetapkan aturan-aturan yang merupakan batas-batas perilaku manusia
sehingga menguntungkan suatu individu tanpa merugiakan individu yang lain.
Paerilaku inilah yang harus diawasi dengan ditetapkannnya aturan-aturan yang
berlandaskan Islam, untuk mengarahkan individu sehingga mereka secara baik
melaksanakan aturan-aturan dan mengontrol dan mengawasi bagaimana aturan-aturan
itu.
Hal yang berbeda dengan
sistem ekonomi yang lainnya adalah terletak pada aturan moral dan etika ini.
Aturan yang dibentuk dalam ekonomi Islam merupakan aturan-aturan yang bersumber
pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan kekuatan tertinggi
(Tuhan), kehidupan, sesama manusia, dunia, sesama akhluk dan tujuan akhir
manusia. Sedangka pada sistem yang lain tidak terdapat aturan-aturan yang
menetapkan batas-batas prilaku manusia sehingga dapat merugika satu pihak dan
menguntungkan pihak lainnya.
Beberapa aturan dalam
ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
1). Segala sesuatunya adalah milik Allah, manusia diberi hak untuk
memanfaatkan segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini sebagai khalifah atau
pengemban amanah allah SWT, untuk mengambil keuntungan dan manfaat
sebanyak-banyak sesuai dengan kemampuannya dari barang-barang ciptaan Allah
SWT.
2) Allah SWT telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap
perilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak
individu lainnya.
3) Semua manusia tergantung pada Allah SWT, sehingga setiap orang
bertanggungjawab atas pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan
–kesulitan yang mereka hadapi
4) Status kekhalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun
tidak berarti selalu punya hak yang sma dalam mendapatkan keuntungan. Kesamaan
hanya dalam kesempatan, dan setiap individu dapat menikmati keuntungan itu
sesuai dengan kemampuannya.
5) Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai
manusia. Hak dan kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan
kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif masing-masing
dalam struktur sosial
6) Dalam Islam, bekerja dinilai sebagai kebaikan dan kemalasan
dinilai sebagai kejahatan. Ibadah yang paling baik adalah bekerja dan pada saat
yang sama bekerja merupakan hak dan sekaligus kewajiban.
7) Kehidupan adalah proses dinamis menuju peningkatan. Allah SWT
menyukai orang yang bila dia mengerjakan sesuatu melakukannya dengan cara yang
sangat baik.
8) Jangan membikion mudharat dan jangan ada mudharat.
9) Suatu kebaikan dalam peringkat kecil secara jelas dirumuskan secara
jelas dirumuskan. Setiap muslim dihimbau oleh sistem etika (akhlak) Islam untuk
bergerak melampaui peringkat minim dalam beramal shaleh.
Mekanisme pasar dalam
masyarakat muslim tidak boleh dianggap sebagai struktur atomistis, tetapi
akumulasi dan konsentrasi produksi mungkin saja terjadi, selama tidak melanggar
prinsip-prinsip kebebasan dan kerjasama. Dari segi teori nilai, dalam ekonomi
Islam tidak ada sama sekali pemisahan antara manfaat normatif suatu mata
dagangan dan nilai ekonomisnya. Semua yang dilarang digunakan, otomatis tidak
memiliki nilai ekonomis. Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi
Islam, terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), akhlak,
kemanusiaan, dan pertengahan. Nilai-nilai menggambarkan keunikan yang utama
bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat
menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran
Islam. Atas dasar itu, sangat nyata perbedaannya dengan sistem ekonomi lainnya.
Ekonomi Rabbaniyyah
bermakna ekonomi Islam sebagai ekonomi Ilahiyyah. Pada ekonomi kapitalis
semata-mata berbicara tentang materi dan keuntungan terutama yang bersifat
individual, duniawi, dan kekianian. Islam mempunyai cara, pemahaman,
nilai-nilai ekonomi yang berbeda dengan ekonomi Barat buatan manusia yang sama
sekali tidak mengharapkan ketengan dari Allah SWT dan tidak memertimbangkan
akhirat sama sekali. Seorang muslim ketika menanam, bekerja, ataupun berdagang,
dan lain-lain adalah dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Ketika
mengonsumsi dan menikmati bebagai harta yang baik menyadari itu sebagi rezeki
dari Allah SWT dan nikmat-Nya, yang wajib disyukuri sebagaimana dalam firman
Allah SWT surat Saba’ ayat 15 yang
artinya :
“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) ditempat
kediaman mereka yaitu dua buah kebun disebelah kanan dan disebelah kiri.
(Kepada mereka dikatakan) : “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugrahkan)
Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya (Negerimu) adalah negeri yang baik dan
(Tuhanmu) adalah Tuhan yang maha pengampun”.
Seorang muslim tunduk
kepada aturan Allah SWT, tidak akan berusaha dengan sesuatu yang haram, tidak
akan melakukan yang riba, tidak melakukan penimbunan, tidak akan berlaku zalim,
tidak akan menipu, tidak akan berjudi, tidak akan mencuri, tidak akan menyuap,
dan tidak akan menerima suap. Seorang muslim tidak akan melakukan pemborosan,
dan tidak kikir.
a. Sistem ekonomi Islam memiliki kelebihan sebagai berikut:
1)
Menjunjung Kebebasan Individu
Manusia mempunyai kebebasan untuk
membuat suat fteputusan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuha nidupnya.
Dengan kebebasan ini manusia dapat bebas mengoptimalkan potensinya. Kebebasan
manusia dalam Islam didasarkan atas nilai-nilai tauhid suatu nilai yang membebaskan
dari segala sesuatu kecuali Allah. Nilai tauhid inilah yang akan menjadikan
manusia menjadi berani dan percaya diri.
2)
Mengakui hak individu terhadap harta
Islam mengakui hak individu untuk
memiliki harta. Hak pemilikan harta hanya diperoleh dengan cara-cara yang
sesuai dengan ketentuan Islam. Islam mengatur kepemilikan harta didasarkan atas
kemaslahatan sehingga keberadaan harta akan menimbulkan sikap saling menghargai
dan menghormati. Hal ini terjadi karena bagi seorang muslim harta sekedartitipan
Allah.
3)
Ketidaksamaan ekonomi dalam batas
yang wajar
Islam mengakui adanya ketidaksamaan
ekonomi antar orang perorangan. Salah satu penghalang yang menjadikan banyaknya
ketidakadilan bukan disebabkan karena Allah, tetapi ketidakadilan yang terjadi
dikarenakan sistem yang dibuat manusia sendiri. Misalnya, masyarakat lebih
hormat kepada orang yang mempunyai jabatan tinggi dan lebih banyak mempunyai
harta, hingga masyarakat terkondisikan bahwa orang-orang yang mempunyai jabatan
dan harta mempunyai kedudukan lebih tinggi dibanding yang lainnya. Akhirnya,
sebagian orang yang tidak mempunyai harta dan jabatan merasa bahwa, "Allah
itu tidak adil".
4)
jaminan sosial
Setiap individu mempunyai hak untuk
hidup dalam sebuah negara: dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh
kebutuhan pokoknya masing-masing. Memang menjadi tugas dan tanggungjawab utama
bagi sebuah negara untuk menjamin setiap negara, dalam memenuhi kebutuhan
sesuai dengan prinsip “hak untuk hidup". Dalam sistem ekonomi Islam negara
mempunyai tangj jawab untuk mengalokasikan sumberdaya alam guna meningkatkan
kesejahteraan rakyat secara umum.
5)
Distribusi kekayaan
Islam mencegah penumpukan kekayaan
pada sekelompok kecil masyarakat dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada
semua lapisan masyarakat. Sumberdaya alam adalah hak manusia untuk dipergunakan
manusia untuk kemaslahatannya, upaya ini tidak menjadi masalah bila tidak ada
usaha untuk mengoptimalkan melalui ketentuan-ketentuan syariah.
6)
Larangan menumpuk kekayaan
Sistem ekonomi Islam melarang individu
mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan. Seorang muslim berkewajiban
untuk mencegah dirinya dan masyarakat supaya tidak berlebihan dalam pemilikan
harta. Seorang muslim dilarang beranggapan terlalu berlebihan terhadap harta
sehingga menyebabkan ia mengunakan cara-cara yang tidak benar untuk
mendapatkannya.
7)
Kesejahteraan individu dan
masyarakat
Islam mengakui kehidupan individu dan
masyarakat saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Masyarakat akan
menjadi aktor yang dominan dalam membentuk sikap individu sehingga karakter
individu banyak dipengaruhi oleh karakter masyarakat. Demikian juga sebaliknya,
tidak akan terbentuk karakter masyarakat khas tanpa keterlibatan dari
individu-individu.
b. Kelemahan
Sistem ekonomi Islam
Dominasi pemikiran ekonomi
konvensional menjadikan ekonomi Islam belum mampu berkembang sebagaimana yang
diharapkan. Padahal ekonomi Islam berisi tuntunan dan pedoman ideal yang mampu
mengakomodir kebutuhan hidup manusia di dunia maupun di akhirat. Dengan jaminan
mayoritas penduduk di negara muslim tentunya akan mampu menerima ekonomi Islam,
tetapi perkembangan ekonomi Islam tidak semulus yang diharapkan walaupun bisa
dikatakan hal tersebut sebagai fenomena umum sebagai suatu "sistem ekonomi
baru" yang mau menanamkan pengaruhnya di tengah masyarakat yang telah lama
menerima sistem ekonomi konvensional.
Secara
global kelemahan system ekonomi Islam dapat dilihat dari beberapa factor
sebagai berikut:
1)
Lambatnya perkembangan literatur
ekonomi Islam
Literatur ekonomi Islam yang sebagian
besar berasal dari teks-teks arab mau tidak mau diakuinya mengalami
perkembangan yang kurang signifikan. Sehingga menyebabkan munculnya dominasi literatur
ekonomi konvensional yang saat ini mempengaruhi masyarakat bahwa tidak ada ilmu
ekonomi yang mampu menjawab masalah-masalah aktual kecuali ekonomi
konvensional. Hal ini menjadikan justifikasi bagi masyarakat untuk
mengesampingkan ide dari pengetahuan lain, seperti ekonomi Islam. Hal ini
diakibatkan adanya hegemoni literature ekonomi konvensional terhadap ekonomi
Islam, sehingga setiap prilaku kita tidak lepas dari pengaruh ekonomi
konvensional.
2)
Praktek ekonomi konvensional lebih
dahulu dikenal
Praktek ekonomi konvensional lebih
dahulu dikenal oleh masyarakat. Masyarakat bersentuhan langsung dengan konsep
ekonomi konvensional, di berbagai bidang konsumsi, produksi, distribusi dan
lainya. Sehingga pemahaman baru sulit dipaksakan dan diterima oleh masyarakat
yang lebih dahulu beresntuhan dengan konsep ekonomi konvensional. Kita telah
mengetahui ekonomi konvensiona merupakan kepanjangan dari system ekonomi
kapitalis meskipun tidak sepenuhnya. Karena secara tersirat ekonomi
konvensional juga mengadopsi system ekonomi sosialis. Di sinilah salah satu
letak kelemahan system ekonomi Islam.
3)
Tiada representasi ideal Negara yang
menggunakan system ekonomi Islam
Di beberapa Negara yang menggunakan
Islam sebagai pedoman dasar kenegaraanya ternyata belum mampu sepenuhnya
mengelola system perekonomiannya secara professional. Bahkan banyak
Negara-negara Islam di Timur Tengah yang tingkat kesejahteraanya kurang maju
jika dibandingkan dengan Negara Eropa dan Amerika.
4)
Pengetahuan sejarah pemikiran
ekonomi Islam kurang
Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan
pengetahuan Eropa tidak lepas dari peranan pengetahuan Islam. Masa transformasi
pengetahuan yang terjadi pada abad pertengahan kurang dikenal oleh masyarakat.
Hal ini yang menyebabkan timbulnya pemahaman bahwa pengetahuan lahir di daratan
Eropa, apalagi berbagai informasi lebih mengarahkan pada pemikiran-pemikiran
tokoh-tokoh Eropa. Karenanya lebih mengenal Adam Smith, Robert Malthus, David
Ricardo, JM Keynes dan sebagainya, dibandingkan dengan tokoh-tokoh ekonomi
Islam seperti Abu Yusuf, Ibnu Ubaid, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun dan sebagainya.
Padahal
mengetahui perkembangan sejarah pemikiran ekonomi akan menimbulkan kebanggaan
masyarakat terhadap tokoh-tokoh ekonomi Islam. Secara tidak langsung hal ini
akan mempengaruhi ketertarikan mereka terhadap pemikiran tokoh-tokoh ini.
5)
Pendidikan masyarakat yang
materialism's
Pengangguran di masyarakat bukan murni
cerminan perilaku malas. Tetapi, pengangguran di sini lebih banyak disebabkan
oleh dampak pemahaman masyarakat mengenai makna tentang jenis dan
pendapatan/penghasilan usaha yang belum tepat. Sementara kita harus jujur
mengakui ekonomi Islam masih belum berperanan maksimal dalam membantu
mengangkat ekonomi kerakyatan. Sebagai contoh pedagang lebih mnyukai meminjam
pada rentenir di banding pada BMT yang ada. Karena rentenir tidak memerlyukan
persyaratan yang ‘ribet’, sementara BMT atau BPRS memerlukan segudang jaminan
sebagai syarat peminjaman
Sebagai kesimpulan ekonomi Islam masih memiliki banyak kelemahan baik dari sumber daya manusia atau tenaga ahli. Hal ini berbeda dengan pesatnya perkembangan ekonomi kapitalis mau tidak mau kita harus mengakuinya.
Sebagai kesimpulan ekonomi Islam masih memiliki banyak kelemahan baik dari sumber daya manusia atau tenaga ahli. Hal ini berbeda dengan pesatnya perkembangan ekonomi kapitalis mau tidak mau kita harus mengakuinya.
Sistem Politik
Sistem politik yang baik adalah
memberikan perhatian agar pemimpin meerjuangkan hak rakyat. Bila pemimpin
memberikan kebebasan rakyat dalam menentukan kebijakan ekonomi, maka rakyat
akan merasa bertanggung-jawab terhadap pembangunan[4]. Dalam model ekonomi
terpimpin, segala kegiatan ekonomi atau raja dianggap sebagai konsensus bersama
yang harus diikuti entah itu menyentuh kepentingan ekonomi masyarakat atau
tidak. Model sistem politik kerajaan saat ini tidak begitu populer. Walaupun
masih ada beberapa negara yang menggunakan sistem politik kerajaan sebagai
kekuasaan tertinggi, seperti: Arab Saudi, Yordania, dan Brunei Darussalam.
Sedangkan di beberapa negara, kekuasaan raja tidak lebih dari sekadar simbol
belaka, namun pemerintahannya banyak diatur oleh perdana menteri dan
menteri-menterinya daripada oleh raja, seperti : Inggris, Belanda, dan Jepang[5].
BAB
III
KESIMPULAN
Pada umumnya mainstream system ekonomi memepengaruhi system ekonomi
suatu Negara disebabkan oleh pengaruh taat pergaulan ekonomi dunia dan politik
luar negeri Negara tersebut. Oleh karena pengaruh dari berbagai unsure yang ada
dalam suatu Negara, maka system kapitalisme dan sosialisme dalam prakteknya di
Negara tersebut tidak sesuai dengan Negara yang menggunakannya, seperti Amerika
Serikat dan Eks Uni Sovyet. Akhirnya muncullah nama baru dalam kapitalisme
campuran, demikian juga system sosialisme berkembang menjadi system sosialisme
pasar.
Sistem ekonomi Islam terletak di antara system kapitalis dan
sosialis. Sistem ekonomi Islam lebih berkaitan membentuk masyarakat bukan
Negara. System ekonomi Islam merupakan implementasi dari tanggung jawab pribadi
manusia di hadapan Allah sebagai seorang hamba. System ekonomi Islam
dimetamorfosiskan masyarakat madani, dalam terminology masyarakat modern
disebut civilized society. Sesungguhnya dalam realitas, telah sepuluh abad
sebelum orang-orang Eropa menyusun teori-teori tentang ekonomi, telah
diturunkan oleh Allah SWT sebuah ekonomi yang khas di daerah Arab.
Sebutan ekonomi Islam melahirkan kesan beragam. Bagi sebagian
kalangan, kata “Islam” memposisikan ekonomi Islam pada tempat yang eksklusif,
sehingga menghilangkan nilai-nilai kefitrahannya sebagai tatanan bagi semua
manusia. Bagi lainnya, ekonomi Islam digambarkan sebagai ekonomi hasil racikan
antara aliran kapitalis dan sosialis, sehingga ciri hal khusus yang dimiliki
ekonomi Islam itu sendiri menghilang. Sebenarnya ekonomi Islam adalah suatu
sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya
ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi
seluruh umat. Sedangkan dengan ciri khasnya, ekonomi Islam dapat menunjukkan
jati dirinya dengan segala kelebihannya pada setiap sistem yang dimiliknya.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat
komprehensi, yang mengatur semua aspek, baik yang mengatur pada kehidupan
sosial, ekonomi dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Sistem
politik yang baik adalah memberikan perhatian agar pemimpin meerjuangkan hak
rakyat. Bila pemimpin memberikan kebebasan rakyat dalam menentukan kebijakan
ekonomi, maka rakyat akan merasa bertanggung-jawab terhadap pembangunan
DAFTAR
PUSTAKA
Ismail
Nawawi Uha, 2012, “Filsafat Ekonomi
Islam: Kajian Isu Nalar”, Jakarta: Dwi Putra Pustaka Jaya.
Heri
Sudarsono, 2004, “Konsep Ekonomi Islam”,
Yogyakarta: Ekonisia.
Ismail
Nawawi Uha, 2009, “Ekonomi Islam:
Perspektif Teori, Sistem, dan Aspek Hukum”, Surabaya: Putra Media
Nusantara.
Mustafa
Kamal, 1997, “Wawasan Islam dan Ekonomi”,
Jakarta: FEUI.
M.
Abdul Mannan, 1995, “Teori dan Praktek
Ekonomi Islam”, Yogyakarta: Dana Bakti Wakaf.
Umar
Chapra, 2001, “Masa Depan Ilmu Ekonomi,
Sebuah Tinjauan Islam”, Jakarta: Gema Insani Press.
Marshall
Hodgson, 1999, “The Venture of Islam,
Imam dan Sejarah Dalam Peradaban Dunia”, Jakarta: Paramadina.
Abdelwahab
El-Affendi, 2001, “Masyarakat Tak
Bernegara, Kritik Teori Politik Islam”, Yogyakarta: LKIS.
[1] Agama
yang dimaksud adalah meng-Esakan Allah SWT, beriman kepada-Nya,
kitab-kitab-Nya, rasul-Nya, dan hari
akhir serta mentaati segala perintah dan larangan-larangan-Nya.
[2] Yang
dimaksud hewan melata adalah segenap makhluk Allah SWT yang bernyawa.
[3] Menurut
sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan tempat berdiam disini adalah dunia
dan tempat penyimpanan adalah akhirat. Dan menurut sebagian ahli tafsir yang
lain maksud tempat berdiam adalah tulang sulbi dan tempat penyimpanan adalah
rahim.
[4] Heri Sudarsono, 2004, “Konsep Ekonomi Islam: Suatu Pengantar”,
Yogyakarta: Ekonisia.
[5] Heri Sudarsono, Op. Cit., hal 82.
No comments:
Post a Comment