Sunday, January 20, 2019

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Ekonomi Islam Beserta Penerapannya


BAB II
PEMBAHASAN
Pada umumnya mainstream system ekonomi memepengaruhi system ekonomi suatu Negara disebabkan oleh pengaruh taat pergaulan ekonomi dunia dan politik luar negeri Negara tersebut. Oleh karena pengaruh dari berbagai unsure yang ada dalam suatu Negara, maka system kapitalisme dan sosialisme dalam prakteknya di Negara tersebut tidak sesuai dengan Negara yang menggunakannya, seperti Amerika Serikat dan Eks Uni Sovyet. Akhirnya muncullah nama baru dalam kapitalisme campuran, demikian juga system sosialisme berkembang menjadi system sosialisme pasar.
Sistem ekonomi kapitalis merupakan buah pemikiran Adam Smith (1723 – 1790) untuk mewujudkan kesejahteraan umum melahirkan system baru yang bernama kapitalisme Negara yang dipengaruhi oleh pemikiran Friedrich List (1789 – 1846). Selanjutnya muncul kapitalis campuran dipegaruhi oleh pemikiran Adolf Wagner. Selanjutnya system ini mendapat perbaikan dari pemikiran JM Keyness (1883 – 1946) yang membangun system ekonomi campuran. Demikian juga dengan pemikiran sosialisme, sitem ekonomi sosialis mengadopsi pemikiran Karl Max (1818 – 1883) yang dilembagakan Lenin dalam sebuah negra yang bernama Uni Sovyet. Setelah runtuhnya Uni Sovyet pada tahun 1991 pengaruh system ekonomi sosialis berkurang kemudian berkembang menajdi system ekonomi pasar.
Sementara itu system ekonomi Islam di ilhami al-Qur’an dan al-Hadis. Sebagaimana system ekonomi yang lain dengan karakter yang ada system ekonomi Islam kadang mengalami perubahan. Karena keberadaan karakter akan berubah sebagaimana pola perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya di Negara tersebut. Tidak menutup kemungkinan system ekonomi Islam teradopsi ke dalam system ekonomi lain, sehingga muncul system ekonomi islam kapitalis, ekonomi islam sosialis dan ekonomi sosialis religius, (Ali Rizkatillah Audah, 2002).
            Sistem ekonomi Islam terletak di antara system kapitalis dan sosialis. Sistem ekonomi Islam lebih berkaitan membentuk masyarakat bukan Negara. System ekonomi Islam merupakan implementasi dari tanggung jawab pribadi manusia di hadapan Allah sebagai seorang hamba. System ekonomi Islam dimetamorfosiskan masyarakat madani, dalam terminology masyarakat modern disebut civilized society.
I. Filsafat Ekonomi Islam
Konsep Dasar
Sesungguhnya dalam realitas, telah sepuluh abad sebelum orang-orang Eropa menyusun teori-teori tentang ekonomi, telah diturunkan oleh Allah SWT sebuah ekonomi yang khas di daerah Arab. Hal yang lebih menarik adalah bahwa analisis ekonomi tersebut tidak mencerminkan keadaan bangsa Arab waktu itu, tetapi untuk seluruh dunia. Jadi sesungguhnya hal tersebut merupakan hidayah dari Allah SWT, Tuhan yang mengetahui sedalam-dalamnya akan isi dan hakikat segala sesuatu.
            Kemudian struktur ekonomi yang ada dalam firman Allah SWT dan sudah sangat jelas aturan-aturannya tersebut, pernah dan telah dilaksanakan dengan baik oleh umaat pada waktu itu. Sistem ekonomi tersebut adalah suatu susunan baru yang bersifat universal, bukan merupakan ekonomi nasonal bangsa Arab. Sistem ekonomi tersebt disebut sistem ekonomi Islam.
            Ilmu ekonomi Islam adalah teori atau hukum-hukum dasar yang menjelaskan perilaku-perilaku antar variabel ekonomi dengan memasukkan unsur norma ataupun tata aturan tertentu unsur Ilahiyyah. Oleh karena itu, ekonomi Islam tidak hanya menjelaskan tentang fakta-fakta secara apa adanya, tetapi juga harus menerangkan apa yang seharusnya dilakukan dan juga apa yang seharusnya dikesampingkan atau dihindari.
            Menurut Karim (2003:6) dengan demikian, maka ekonom muslim perlu mengembangkan suatu sistem ekonomi yang khas, yang dilandasi nilai-nilai Islam dan Iman yang dihayati dan diamalkannya, yaitu Ilmu Ekonomi Islam. Sebuah sistem ekonomi yang juga menjelaskan seluruh fenomena tentang perilaku pilihan dan pengambila keputusan dalam segala unit ekonomi dengan menyisipkan aturan syari’ah sebagai variabel independent (ikut pengambilan keputusan ekonomi), yang berasal dari Allah SWT. Meliputi batasan-batasan dalam melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi.
            Proses integrasi norma dan aturan syariah kedalam ilmu ekonomi, disebabkan adanya pandangan bahwa kehidupan didunia tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan diakhirat. Semuanya harus seimbang karena dunia adalah sawah ladang akhirat. Keuntungan yang kita peroleh diakhirat bergantung pada apa yang kita investasikan didunia.
I. I. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam
Berbaga pemikiran dari para sarjana ataupun filsuf-filsuf muslim zaman dahulu mengenai ekonomi tersebut juga sudah ada. Diantaranya adalah pemikiran Abu Yusuf (731-798 M), Yahya Ibnu Adam (wafat 818 M), Al-farabi (870-950 M), Ibnu Sina (980-1037), El-hariri (1054-1122 M), Imam Al-ghozali (1058-1111 M), Tusi (1201-12740 M), Ibnu Taimiyah (1262-1328 M), Ibnu Khaldun (1332-1406 M), dan lain-lain.
            Barangkali tidaklah pada tempatnya untuk menyebut secara singkat sumbangan beberapa diantara mereka itu. Sumbangan Abu Yusuf terhadap keuangan umum adalah tekanannya terhadap peranan negara, pekerjaan umum, dan perkembangan pertanian yang bahkan masih berlaku hingga sekarang ini.
            Gagasan Ibnu Taimiyah tentang harga ekuilen, pengertiannya terhadap ketidaksempurnaan pasar dan pengendalian harga, tekanan terhadap peranan Negara untuk menjamin dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat dan gagasannya terhadap hak milik. Memberikan sejumlah petunjuk penting bagi perkembangan perekonomian dunia sekarang ini. Ibnu Khaldun telah memberikan definisi ekonomi yang lebih luas dari Tusi. Dia menganggap ilmu ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang positif maupun normatif. Maksudnya memelajari ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan bukan kesejahteraan individu.
            Ibnu Khaldun yang telah melihat adanya hubungan timbal-balik antara faktor-faktor ekonomi, politik, sosial, etika, dan pendidikan. Dia memerkenalkan sujumlah gagasan ekonomi yang mendasar seperti pentingnya pembagian kerja, pengakuan terhgadap sumbangan kerja dalam teori nilai, teori mengenai pertumbuhan penduduk, pembentukan modal, lintas perdagangan, sistem harga, dan sebagainya. Secara keseluruhan para cendikiawan tersebut pada umumnya dan Ibnu Khaldun pada khususnya dapat dianggap sebagai pelopor perdagangan fisiokrat dan klasik (misalnya Adam Smith, Ricardo, dan Malthus) dan neo klasik (misalnya Keynes).
            Sebutan ekonomi Islam melahirkan kesan beragam. Bagi sebagian kalangan, kata “Islam” memposisikan ekonomi Islam pada tempat yang eksklusif, sehingga menghilangkan nilai-nilai kefitrahannya sebagai tatanan bagi semua manusia. Bagi lainnya, ekonomi Islam digambarkan sebagai ekonomi hasil racikan antara aliran kapitalis dan sosialis, sehingga ciri hal khusus yang dimiliki ekonomi Islam itu sendiri menghilang.
            Sebenarnya ekonomi Islam adalah suatu sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat. Sedangkan dengan ciri khasnya, ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya dengan segala kelebihannya pada setiap sistem yang dimiliknya.
            Menurut Chapra (2002:7) bahwa ekonomi rabbani menjadi ciri khas utama dari model ekonomi Islam atau disebut ekonomi tauhid. Namun secara umum dapat dikatakan dengan devenite economics. Cerminan watak “ketuhanan” ekonomi Islam bukan karena orang aatau pelaku dari ekonomi Islam tersebut –sebab pelakunya pasti manusia- akan tetapi ada pada aspek aturan atau sistem yang harus dipedomani oleh pelaku ekonomi. Ini didasarkan pada keyakinan bahwa semua milik Allah SWT, dan kepada-Nya (kepada aturan-Nya) dikembalikan segala urusan. Sebagaimana firman Allah SWT pada surat Ali Imran ayat 109 yang artinya :
“Kepunyaan Allahlah segala yang ada di langit dan di bumi; dan kepada Allahlah dikembalikan segala urusan.”
            Melalui aktivitas ekonomi manusia dapat mengumpulkan nafkah sebanyak mungkin, tetapi tetap dalam batasan koridor aturan main. Sebagaimana firman Allah SWT pada surat yusuf yang artinya :
“12. Kepunyaan-Nya lah perbendaharaan langit dan bumi; Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (nya). Sesungguhnya Dia maha mengetahui segala sesuatu. 13. Dia telah mensyariatkan pada kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah kami wasiatkan pada Ibrahim, Musa, dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama[1] dan janganlah kamu terpecah belah karenanya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah SWT menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada-Nya orang yang kembali.
            Atas hikmah Ilahiah, untuk setiap makhluk hidup telah Dia sediakan rezeki-Nya selama dia tidak menolak untuk mendapatkannya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Huud ayat 6. Namun Allah SWT tak pernah menjamin kesejahteraan ekonomi tanpa manusia tadi melakukan usaha.
“Dan tidak ada sesuatu binatang melata[2] pun di bumi melainkan Allah SWT lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiamnya binatang itu dan tempat penyimpanannya[3]. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhul Mahfudz).”
            Sebagai ekonomi yang ber-Tuhan maka ekonomi islam meminjam istilah dari Ismail al-Faruqi mempunyai sumber “nilai-nilai normatif-imperatif”, sebagaimana acuan yang mengikat. Dengan mengakses kepada aturan Ilahiah, setiap perbuatan manusia memiliki nilai moral dan ibadah. Setiap tindakan manusia tidak boleh lepas dari nilai yang secara vertikal merefleksikan moral yang baik, dan secara horizontal memberi manfaat kepada manusia dan makhluk lainnya.
I. 2. Sejarah Baru Ekonomi Islam
            Sistem ekonomi Islam mengalami perkembangan sejarah baru pada era modern. Menurut Khurshid Ahmad, yang dikenal sebagai bapak ekonomi Islam, ada tiga tahapan perkembangan dalam wacana pemikiran ekonomi Islam, yaitu:
1.      Tahapan pertama, dimulai ketika sebagian ulama, yang tidak memiliki pendidikan formal dalam bidang ilmu ekonomi namun memiliki pemahaman terhadap persoalan-persoalan sosio-ekonomi pada masa itu, mencoba untuk menuntaskan persoalan bunga. Mereka berpendapat bahwa bunga bank itu haram dan kaum muslimin harus meninggalkan hubungan apapun dengan perbankan konvensional.  Mereka mengundang para ekonom dan banker untuk saling bahu membahu mendirikan lembaga keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syari’ah dan bukan pada bunga. Masa ini dimulai kira-kira pada pertengahan dekade 1930-an dan mengalami puncak kemajuannya pada akhir dekade 1950-an dan awal dekade 1960-an. Pada masa itu di Pakistan didirikan Bank Islam lokal yang beroperasi bukan pada bunga, lembaga keuangan ini diberi nama Mit Ghomr Local Saving Bank yang berlokasi di delta sungai Nil, Mesir.
2.      Tahapan kedua, dimulai pada akhir dasawarsa 1960-an. Pada tahapan ini para ekonom muslim yang pada umumnya dididik dan dilatih di perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat dan Eropa mulai mencoba mengembangkan aspek-aspek tertentu dari sistem moneter Islam. Mereka melakukan analisis ekonomi terhadap larangan riba (bunga) dan mengajukan alternatif perbankan yang tidak berbasis bunga.
Serangkaian konferensi dan seminar tentang ekonomi Islam digelar dengan mengundang para pakar, ulama, ekonom baik muslim maupun non muslim. Konferensi internasional pertama tentang ekonomi Islam pertama diadakan di Makkah Al-Mukarromah pada tahun 1976 yang disusul kemudian dengan konferensi internasional tentang Islam dan tata ekonomi internasional yang baru di London pada tahun 1977.
Pada tahapan ini muncul nama-nama ekonom muslim terkenal di dunia Islam antara lain : Prof. Dr. Khurshid Ahmad yang dinobatkan sebagai bapak ekonomi Islam, Dr. M. Umer Chapra, Dr. MA. Mannan, Dr. Omar Zubair, Dr. Ahmad An-Najjar, Dr. M. Nezatullha Siddiqi, Dr. Fahim Khan, Dr. Munawwar Iqbal, Dr. Muhammad Ariff, Dr. Anas Zarqa, dan lain-lain. Mereka adalah ekonom-ekonom yang dididik di barat tetapi memahami sekali bahwa Islam sebagai Way of Life yang integral dan komprehensif memiliki sistem ekonomi tersendiri dan jika diterapkan dengan baik akan mampu membawa ummat Islam kepada kedudukan yang berwibawa dimata dunia.
3.      Ditandai dengan upaya-upaya konkrit untuk mengembangkan perbankan dan lembaga-lembaga non riba baik dalam sektor swasta maupun dalam sektor pemerintah. Tahapan ini merupakan sinergi konkrit antara usaha intelektual dan material para ekonom, pakar, banker, para pengusaha dan para hartawan muslim yang memiliki kepedulian yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan ekonomi Islam. Pada tahapan ini sudah mulai didrikan bank-bank Islam dan lembaga investasi berbasis non riba dengan konsep yang lebih jelas dan pemahaman ekonomi yang lebih mapan. Bank islam pertama yang didirikan adalah Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 di Jeddah, Saudi Arabia. Bank Islam ini merupakan kerjasama antara negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Selanjutnya bermunculan bank-bank syariah dimayoritas negara-negara Islam termasuk di Indonesia.
Sisi Positif Dan Negatif Sistem Ekonomi Kapitalis, Sosialis Dan Islam.
            Sebelum membicarakan kelebihan dan kelemahan system ekonomi Islam, terlebih dahulu kita ketahui kecenderungan kebaikan dan kelemahan system kapitalis dan sosialis. Karena dengan mengetahui sisi positif negatif dari kedua system tersebut kita dapat mengukur dan membandingkan efektifitas keunggulan dan kelemahan system ekonomi Islam.
1. Sistem Ekonomi Kapitalis
            Ekonomi kapitalis memiliki kecenderungan yang mengarah pada kebebasan yang meliputi Kebebasan memiliki harta secara perorangan, kebebasan ekonomi dan persaingan bebas, serta ketimpangan ekonomi.
a.         Kecenderungan Kebaikan Sistem Ekonomi kapitalis
Dengan melihat kecenderungan tersebut maka system kapitalis memiliki kebaikan-kebaikan sebagai berikut:
1). Kebebasan
     Fitrah manusia sebagai makhluk bebas mendukung daya kreatif dalam mengelola sumber daya ekonomi, bila fitrah terpelihara akan menibulkan keberanian dalam menyikapi segala hal. Kebebasan merupakan factor yang menjadikan kapitalisme menjadi system yang tetap eksis di banding sosialisme. Kebebasan kapitalis tidak semata-mata didasari atas penghargaan hidup terhadap sesamanya. Prinsip dasar tentang penghargaan kebebasan kapitalis lebih dikarenakan dengan kebebasan manusia akan lebih memberikan nilai tambah dalam produksi.

2). Meningkatkan produksi
     Persaingan bebas di antara individu akan mewujudkan tahap “produksi" dan "tingkat harga" pada tingkat yang wajar. Keadaan ini akan membantu mempertahankan penyesuaian pada tingkat yang rasional di antara kedua variabel tersebut. Persaingan akan mempertahankan tahap keuntungan dan upah pada tingkat yang bisa diterima oleh pasar. Keseimbangan antara penawaran dan permintaan di pasar merupakan mekanisme yang diperlukan sebagai bentuk berjalanny ekonomi secara fair. Tetapi kadang kala keseimbangan pasar yang ditentukan produsen dan konsumen kurang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Maka dalam keadaan ini pasar perilu diintervensi guna menyediakan barang yang diperlukan oleh masyarakat luas.

3). Profit motif
     Dalam sistem kapitalisme, keuntungan menjadi faktor yang menentukan keberlangsungan usaha. Setiap keuntungan diperhitungkan dari usaha, semakin sedikit kesempatan untuk melakukan usaha semakin kecil ia akan memperoleh keuntungan. Sebailiknya, jika ia ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar semakin banyak usaha yang dilakukan. Motif mencari keuntungan inilah yang membangun kehidupan kapitalis lebih dinamis. Dampak dari keadaan ini, perhatian manusia dengan berjalannya mekanisme pasar.

b.        Kecenderungan Kelemahan Sistem Ekonomi Kapitalis
1) Tidak merata
     Persaingan bebas menimbulkan kecenderungan setiap orang untuk lebih mementingkan kepentingannya sendiri. Bagi orang telah berkecukupan dalam bidang ekonomi tidak banyak peduli dengan orang yang kurang mampu, karena kepedulian bukan bagian dari kewajibannya. Maka ketimpangan sosial menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat yang individualis.

2) Tidak selaras
     Setiap orang menggunakan kebebasan untuk mengeksplorasi sumber daya yang dimilikinya dengan efisien guna memperoleh keuntungan yang lebih banyak. Keadaan ini yang menyebabkan terjadinya eksploitasi sumber daya dengan alasan; segala apapun yang dikerjakan merupakan upaya untuk mengaktualisas kebebasan yang dimilikinya. Padahal kebebasan merupakan yang tidak dapat dipisahkan dari manusia, di mana manusia satu dengan yang lainya juga berupaya untuk melakukan tindakan eksploitatif

3) Maksimasi profit
     Efisiensi usaha bisa dijadikan legitimasi untuk menaikkan batas produksi dan mengurangi biayanya guna mendapatkan keuntungan yang maksimal. Konsep kerja kapitalis telah menjadikan sebagai syarat terjadi efisiensi telah membangun struktur kependudukan yang diskriminatif. Kompensasi bagi tenaga kerja profesional yang besar sementara yang tidak profesional hanya sedikit bahkan di bawah kebutuhan outonomous telah menjadikan ketegangan sosial. Ketegangan ini akus pada perdebatan atas makna pemerataan.

4) Krisis moral
     Dalam kapitalisme setiap orang berusaha mengejar kekayaan supaya mendapatkan peran lebih di dalam masyarakat. Hal ini mengakibatkan perencanaan/penjadwalan dalam mendapatkan kekayaan mendominasi hidup manusia dari hari ke hari. Kapitalisme telah menjerumuskan manusia pada sikap yang mempermaklumkan keadaan, segala sesuatu yang terjadi dianggap sebagai fenomena kehidupan yang tidak terelakkan. 

5) Materialistis
     Nilai-nilai sosial seperti kerjasama, saling membantu, dan lain sebagainya, kurang mendapat tempat dalam kehidupan kapitalis. Dalam sistem kapitalisme segala kegiatan ekonomi didasarkar terpenuhinya optimaliasi produksi guna mencapai output produksi dan keuntungan produksi yang diharapkan. 

6) Mengesampingkan kesejahteraan
     Konsep kapitalis cenderung memahami pertumbuhan ekonomi lebih harus diperhatikan daripada pemerataan ekonomi, karena pemerataan akan timbul setelah adanya pertumbuhan ekonomi down effect). Kebijakan ini merupakan dampak dari mekanisme modal yang cenderung berputar pada kalangan pengusaha. Bila pengusaha mendapatkan keuntungan maka secara tidak langsung akan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini menjadikan kesejahteraan masyarakat terabaikan.

2. Sistem Ekonomi Sosialisme
            Dalam sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa kecenderungan antara lain: pemilikan harta oleh Negara, kesamaan ekonomi, disiplin politik. 
a.       Kecenderungan Kebaikan Sistem Ekonomi Sosialis
1)    Disediakannya kebutuhan pokok
     Setiap warga negara disediakan kebutuhan pokok termasuk makanan/minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat tinggal dan lain-lain. Setiap orang disediakan oleh negara untuk mendapatkan pekerjaan yang ditentukan oleh negara, sedangkan orang-orang tua, serta yang cacat fisik dan mental berada dalam perawatan pengawasan negara.

2)    Didasarkan perencanaan negara
     Semua pekerjaaan dilaksanakan berdasarkan perencaf negara yang sempurna di antara produksi dengan penggunaar Dengan demikian masalah kelebihan atau kekurangan kekurangan produksi seperti yang berlaku dalam sistem ekonomi kapitalis tidak akan terjadi.

3)    Produksi dikelola oleh negara
     Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan kepentingan-kepentingan negara. Misalnya, untuk memenuhi sarana dan prasarana ekonomi rakyat semacam makan, pendidikan, kesehatan. Demikian juga negara mengatur proses perdagangan luar negeri vang berupa penyediaan valuta asing, menyediakan dan merawat alat-alat perang dan sebagainya.

b.        Kecenderungan Kelemahan Sistem Ekonomi Sosialis
1)      Sulit melakukan transaksi
     Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan lain sebagainya semu dikelola oleh negara. Proses dari keberadaan output produksi juga diatur oleh negara, maka transaksi yang dilakukan oleh masyarakat bisa melanggar hukum.
2)      Membatasi kebebasan
     Sistem ekonomi sosialisme menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri mementingkan kepentingan golongan. Kepentingan-kepentingan itu akan tumbuh bila ada ruang yang tersedia bagi masyarakat untuk mengaktualisasikan keinginannya, dan kebutuhannya secara bebas. Tetapi, dalam sistem sosialisme kebebasan manusia sangat terbatas.
3)      Mengabaikan pendidikan moral
     Dalam sistem ini semua kegiatan diambil alih untuk memperoleh tujuan ekonomi, sementara pendidikan moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nilai-nilai moral tidak diperhatikan lagi. Pendidikan sosialis menjadikan masyarakat untuk pragmatis, pola pemenuhan batiniahnya pun dalam paket pendidikan materilistis. 

4.      Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam atau syariah sekarang ini sedang banyak diperbincangkan di Indonesia. Banyak kalangan masyarakat yang mendesak agar pemerintah Indonesia segera mengimplementasikan sistem Ekonomi Islam dalam sistem Perekonomian Indonesia seiring dengan hancurnya sistem Ekonomi Kapitalisme.
Muhammad Abdul Mannan mengemukakan tentang “Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang memelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam”. M. M. Metwally “Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang memelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti al-Quran, Hadist Nabi, Ijma’, dan Qiyas”. Pendapat lain dikemukakan oleh Hasanuzzaman “Ilmu Ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidak adilan dalam memeroleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah SWT dan masyarakat”.
Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang shahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidak berhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi memiliki kelemaha atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau kelemahannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem Ekonomi Syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada sistem Al-Quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi syariah yang telah berhasil membawa ummat muslim pada zaman Rasulullah berhasil meningkatkan perekonomian di jazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-Quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.
Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi dari kekurangan-kekurang dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan dimuka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat diduni dan diakhirat sebagai nilia ekonomi tertinggi. Umat disini tidak semata umat Muslim tetapi, seluruh ummat yang ada dimuka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan hidup secara meilimpah ruah didunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal diakhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup didunia dengan kebutahn hidup diakhirat.
Ada tiga landasan utama yang menyangkut sistem Ekonomi Syariah menurut Islam:
1)                 Tauhid, prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
2)                 Khilafah, mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah dimuka bumi ini dengan dianugrahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumber daya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
3)                 ‘Adalah, merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqashidusy syariah). Konsekuensi dari prinsip khilafah dan “adalah menuntut bahwa semua sumber daya yang merupakan amanah daari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antarra lain yaitu: pemenuhan kebutuhan (need full fillment), menghargai sumber pendapatan (respectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejahteraan yang merata (equitable ditrution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional
     Menurut Qardhawi sistem ekonomi Islam tidak berbeda dengan sistem ekonomi lainnya, dari segi bentuk, cabang, rincian dan cara pengaplikasian yang beranekaragam, tetapi menyangkut gambaran global yang mencakup pokok-pokok petunjuk, kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan prinsip yang juga mencakup sebagian cabang penting yang bersifat spesifik ada perbedaannya. Hal itu karena sistem Islam selalu menetatpkan secara global dalam masalah-masalah yang mengalami perubahan karena perubahan lingkungan dan zaman. Sebaliknya menguraikan secara rinci pada masalah-masalah yang tidak mengalami perubahan.
     Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat komprehensi, yang mengatur semua aspek, baik yang mengatur pada kehidupan sosial, ekonomi dan politik maupun yang bersifat spiritual. Dalam menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah SWT telah menetapkan aturan-aturan yang merupakan batas-batas perilaku manusia sehingga menguntungkan suatu individu tanpa merugiakan individu yang lain. Paerilaku inilah yang harus diawasi dengan ditetapkannnya aturan-aturan yang berlandaskan Islam, untuk mengarahkan individu sehingga mereka secara baik melaksanakan aturan-aturan dan mengontrol dan mengawasi bagaimana aturan-aturan itu.
     Hal yang berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya adalah terletak pada aturan moral dan etika ini. Aturan yang dibentuk dalam ekonomi Islam merupakan aturan-aturan yang bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan kekuatan tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia, dunia, sesama akhluk dan tujuan akhir manusia. Sedangka pada sistem yang lain tidak terdapat aturan-aturan yang menetapkan batas-batas prilaku manusia sehingga dapat merugika satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya.
     Beberapa aturan dalam ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
1). Segala sesuatunya adalah milik Allah, manusia diberi hak untuk memanfaatkan segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini sebagai khalifah atau pengemban amanah allah SWT, untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyak sesuai dengan kemampuannya dari barang-barang ciptaan Allah SWT.
2) Allah SWT telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap perilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
3) Semua manusia tergantung pada Allah SWT, sehingga setiap orang bertanggungjawab atas pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan –kesulitan yang mereka hadapi
4) Status kekhalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun tidak berarti selalu punya hak yang sma dalam mendapatkan keuntungan. Kesamaan hanya dalam kesempatan, dan setiap individu dapat menikmati keuntungan itu sesuai dengan kemampuannya.
5) Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Hak dan kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif masing-masing dalam struktur sosial
6) Dalam Islam, bekerja dinilai sebagai kebaikan dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan. Ibadah yang paling baik adalah bekerja dan pada saat yang sama bekerja merupakan hak dan sekaligus kewajiban.
7) Kehidupan adalah proses dinamis menuju peningkatan. Allah SWT menyukai orang yang bila dia mengerjakan sesuatu melakukannya dengan cara yang sangat baik.
8) Jangan membikion mudharat dan jangan ada mudharat.
9) Suatu kebaikan dalam peringkat kecil secara jelas dirumuskan secara jelas dirumuskan. Setiap muslim dihimbau oleh sistem etika (akhlak) Islam untuk bergerak melampaui peringkat minim dalam beramal shaleh.
     Mekanisme pasar dalam masyarakat muslim tidak boleh dianggap sebagai struktur atomistis, tetapi akumulasi dan konsentrasi produksi mungkin saja terjadi, selama tidak melanggar prinsip-prinsip kebebasan dan kerjasama. Dari segi teori nilai, dalam ekonomi Islam tidak ada sama sekali pemisahan antara manfaat normatif suatu mata dagangan dan nilai ekonomisnya. Semua yang dilarang digunakan, otomatis tidak memiliki nilai ekonomis. Jika berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi Islam, terdapat empat nilai utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), akhlak, kemanusiaan, dan pertengahan. Nilai-nilai menggambarkan keunikan yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Atas dasar itu, sangat nyata perbedaannya dengan sistem ekonomi lainnya.
     Ekonomi Rabbaniyyah bermakna ekonomi Islam sebagai ekonomi Ilahiyyah. Pada ekonomi kapitalis semata-mata berbicara tentang materi dan keuntungan terutama yang bersifat individual, duniawi, dan kekianian. Islam mempunyai cara, pemahaman, nilai-nilai ekonomi yang berbeda dengan ekonomi Barat buatan manusia yang sama sekali tidak mengharapkan ketengan dari Allah SWT dan tidak memertimbangkan akhirat sama sekali. Seorang muslim ketika menanam, bekerja, ataupun berdagang, dan lain-lain adalah dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Ketika mengonsumsi dan menikmati bebagai harta yang baik menyadari itu sebagi rezeki dari Allah SWT dan nikmat-Nya, yang wajib disyukuri sebagaimana dalam firman Allah  SWT surat Saba’ ayat 15 yang artinya :
“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) ditempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun disebelah kanan dan disebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan) : “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugrahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang maha pengampun”.
     Seorang muslim tunduk kepada aturan Allah SWT, tidak akan berusaha dengan sesuatu yang haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak melakukan penimbunan, tidak akan berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan berjudi, tidak akan mencuri, tidak akan menyuap, dan tidak akan menerima suap. Seorang muslim tidak akan melakukan pemborosan, dan tidak kikir.
a. Sistem ekonomi Islam memiliki kelebihan sebagai berikut: 
1)      Menjunjung Kebebasan Individu
          Manusia mempunyai kebebasan untuk membuat suat fteputusan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuha nidupnya. Dengan kebebasan ini manusia dapat bebas mengoptimalkan potensinya. Kebebasan manusia dalam Islam didasarkan atas nilai-nilai tauhid suatu nilai yang membebaskan dari segala sesuatu kecuali Allah. Nilai tauhid inilah yang akan menjadikan manusia menjadi berani dan percaya diri.

2)      Mengakui hak individu terhadap harta
          Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Hak pemilikan harta hanya diperoleh dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan Islam. Islam mengatur kepemilikan harta didasarkan atas kemaslahatan sehingga keberadaan harta akan menimbulkan sikap saling menghargai dan menghormati. Hal ini terjadi karena bagi seorang muslim harta sekedartitipan Allah.

3)      Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar
          Islam mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antar orang perorangan. Salah satu penghalang yang menjadikan banyaknya ketidakadilan bukan disebabkan karena Allah, tetapi ketidakadilan yang terjadi dikarenakan sistem yang dibuat manusia sendiri. Misalnya, masyarakat lebih hormat kepada orang yang mempunyai jabatan tinggi dan lebih banyak mempunyai harta, hingga masyarakat terkondisikan bahwa orang-orang yang mempunyai jabatan dan harta mempunyai kedudukan lebih tinggi dibanding yang lainnya. Akhirnya, sebagian orang yang tidak mempunyai harta dan jabatan merasa bahwa, "Allah itu tidak adil".

4)      jaminan sosial
          Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara: dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Memang menjadi tugas dan tanggungjawab utama bagi sebuah negara untuk menjamin setiap negara, dalam memenuhi kebutuhan sesuai dengan prinsip “hak untuk hidup". Dalam sistem ekonomi Islam negara mempunyai tangj jawab untuk mengalokasikan sumberdaya alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat secara umum.

5)      Distribusi kekayaan
          Islam mencegah penumpukan kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat. Sumberdaya alam adalah hak manusia untuk dipergunakan manusia untuk kemaslahatannya, upaya ini tidak menjadi masalah bila tidak ada usaha untuk mengoptimalkan melalui ketentuan-ketentuan syariah.
6)      Larangan menumpuk kekayaan
          Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan. Seorang muslim berkewajiban untuk mencegah dirinya dan masyarakat supaya tidak berlebihan dalam pemilikan harta. Seorang muslim dilarang beranggapan terlalu berlebihan terhadap harta sehingga menyebabkan ia mengunakan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkannya.

7)      Kesejahteraan individu dan masyarakat
          Islam mengakui kehidupan individu dan masyarakat saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Masyarakat akan menjadi aktor yang dominan dalam membentuk sikap individu sehingga karakter individu banyak dipengaruhi oleh karakter masyarakat. Demikian juga sebaliknya, tidak akan terbentuk karakter masyarakat khas tanpa keterlibatan dari individu-individu.

b. Kelemahan Sistem ekonomi Islam
            Dominasi pemikiran ekonomi konvensional menjadikan ekonomi Islam belum mampu berkembang sebagaimana yang diharapkan. Padahal ekonomi Islam berisi tuntunan dan pedoman ideal yang mampu mengakomodir kebutuhan hidup manusia di dunia maupun di akhirat. Dengan jaminan mayoritas penduduk di negara muslim tentunya akan mampu menerima ekonomi Islam, tetapi perkembangan ekonomi Islam tidak semulus yang diharapkan walaupun bisa dikatakan hal tersebut sebagai fenomena umum sebagai suatu "sistem ekonomi baru" yang mau menanamkan pengaruhnya di tengah masyarakat yang telah lama menerima sistem ekonomi konvensional.
Secara global kelemahan system ekonomi Islam dapat dilihat dari beberapa factor sebagai berikut:
1)      Lambatnya perkembangan literatur ekonomi Islam
           Literatur ekonomi Islam yang sebagian besar berasal dari teks-teks arab mau tidak mau diakuinya mengalami perkembangan yang kurang signifikan. Sehingga menyebabkan munculnya dominasi literatur ekonomi konvensional yang saat ini mempengaruhi masyarakat bahwa tidak ada ilmu ekonomi yang mampu menjawab masalah-masalah aktual kecuali ekonomi konvensional. Hal ini menjadikan justifikasi bagi masyarakat untuk mengesampingkan ide dari pengetahuan lain, seperti ekonomi Islam. Hal ini diakibatkan adanya hegemoni literature ekonomi konvensional terhadap ekonomi Islam, sehingga setiap prilaku kita tidak lepas dari pengaruh ekonomi konvensional.

2)      Praktek ekonomi konvensional lebih dahulu dikenal
           Praktek ekonomi konvensional lebih dahulu dikenal oleh masyarakat. Masyarakat bersentuhan langsung dengan konsep ekonomi konvensional, di berbagai bidang konsumsi, produksi, distribusi dan lainya. Sehingga pemahaman baru sulit dipaksakan dan diterima oleh masyarakat yang lebih dahulu beresntuhan dengan konsep ekonomi konvensional. Kita telah mengetahui ekonomi konvensiona merupakan kepanjangan dari system ekonomi kapitalis meskipun tidak sepenuhnya. Karena secara tersirat ekonomi konvensional juga mengadopsi system ekonomi sosialis. Di sinilah salah satu letak kelemahan system ekonomi Islam. 

3)      Tiada representasi ideal Negara yang menggunakan system ekonomi Islam 
          Di beberapa Negara yang menggunakan Islam sebagai pedoman dasar kenegaraanya ternyata belum mampu sepenuhnya mengelola system perekonomiannya secara professional. Bahkan banyak Negara-negara Islam di Timur Tengah yang tingkat kesejahteraanya kurang maju jika dibandingkan dengan Negara Eropa dan Amerika.

4)      Pengetahuan sejarah pemikiran ekonomi Islam kurang
          Sejarah menunjukkan bahwa kemajuan pengetahuan Eropa tidak lepas dari peranan pengetahuan Islam. Masa transformasi pengetahuan yang terjadi pada abad pertengahan kurang dikenal oleh masyarakat. Hal ini yang menyebabkan timbulnya pemahaman bahwa pengetahuan lahir di daratan Eropa, apalagi berbagai informasi lebih mengarahkan pada pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh Eropa. Karenanya lebih mengenal Adam Smith, Robert Malthus, David Ricardo, JM Keynes dan sebagainya, dibandingkan dengan tokoh-tokoh ekonomi Islam seperti Abu Yusuf, Ibnu Ubaid, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun dan sebagainya.
Padahal mengetahui perkembangan sejarah pemikiran ekonomi akan menimbulkan kebanggaan masyarakat terhadap tokoh-tokoh ekonomi Islam. Secara tidak langsung hal ini akan mempengaruhi ketertarikan mereka terhadap pemikiran tokoh-tokoh ini. 

5)      Pendidikan masyarakat yang materialism's
          Pengangguran di masyarakat bukan murni cerminan perilaku malas. Tetapi, pengangguran di sini lebih banyak disebabkan oleh dampak pemahaman masyarakat mengenai makna tentang jenis dan pendapatan/penghasilan usaha yang belum tepat. Sementara kita harus jujur mengakui ekonomi Islam masih belum berperanan maksimal dalam membantu mengangkat ekonomi kerakyatan. Sebagai contoh pedagang lebih mnyukai meminjam pada rentenir di banding pada BMT yang ada. Karena rentenir tidak memerlyukan persyaratan yang ‘ribet’, sementara BMT atau BPRS memerlukan segudang jaminan sebagai syarat peminjaman
Sebagai kesimpulan ekonomi Islam masih memiliki banyak kelemahan baik dari sumber daya manusia atau tenaga ahli. Hal ini berbeda dengan pesatnya perkembangan ekonomi kapitalis mau tidak mau kita harus mengakuinya. 
Sistem Politik
            Sistem politik yang baik adalah memberikan perhatian agar pemimpin meerjuangkan hak rakyat. Bila pemimpin memberikan kebebasan rakyat dalam menentukan kebijakan ekonomi, maka rakyat akan merasa bertanggung-jawab terhadap pembangunan[4]. Dalam model ekonomi terpimpin, segala kegiatan ekonomi atau raja dianggap sebagai konsensus bersama yang harus diikuti entah itu menyentuh kepentingan ekonomi masyarakat atau tidak. Model sistem politik kerajaan saat ini tidak begitu populer. Walaupun masih ada beberapa negara yang menggunakan sistem politik kerajaan sebagai kekuasaan tertinggi, seperti: Arab Saudi, Yordania, dan Brunei Darussalam. Sedangkan di beberapa negara, kekuasaan raja tidak lebih dari sekadar simbol belaka, namun pemerintahannya banyak diatur oleh perdana menteri dan menteri-menterinya daripada oleh raja, seperti : Inggris, Belanda, dan Jepang[5].
           


BAB III
KESIMPULAN
Pada umumnya mainstream system ekonomi memepengaruhi system ekonomi suatu Negara disebabkan oleh pengaruh taat pergaulan ekonomi dunia dan politik luar negeri Negara tersebut. Oleh karena pengaruh dari berbagai unsure yang ada dalam suatu Negara, maka system kapitalisme dan sosialisme dalam prakteknya di Negara tersebut tidak sesuai dengan Negara yang menggunakannya, seperti Amerika Serikat dan Eks Uni Sovyet. Akhirnya muncullah nama baru dalam kapitalisme campuran, demikian juga system sosialisme berkembang menjadi system sosialisme pasar.
Sistem ekonomi Islam terletak di antara system kapitalis dan sosialis. Sistem ekonomi Islam lebih berkaitan membentuk masyarakat bukan Negara. System ekonomi Islam merupakan implementasi dari tanggung jawab pribadi manusia di hadapan Allah sebagai seorang hamba. System ekonomi Islam dimetamorfosiskan masyarakat madani, dalam terminology masyarakat modern disebut civilized society. Sesungguhnya dalam realitas, telah sepuluh abad sebelum orang-orang Eropa menyusun teori-teori tentang ekonomi, telah diturunkan oleh Allah SWT sebuah ekonomi yang khas di daerah Arab.
Sebutan ekonomi Islam melahirkan kesan beragam. Bagi sebagian kalangan, kata “Islam” memposisikan ekonomi Islam pada tempat yang eksklusif, sehingga menghilangkan nilai-nilai kefitrahannya sebagai tatanan bagi semua manusia. Bagi lainnya, ekonomi Islam digambarkan sebagai ekonomi hasil racikan antara aliran kapitalis dan sosialis, sehingga ciri hal khusus yang dimiliki ekonomi Islam itu sendiri menghilang. Sebenarnya ekonomi Islam adalah suatu sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat. Sedangkan dengan ciri khasnya, ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya dengan segala kelebihannya pada setiap sistem yang dimiliknya. Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat komprehensi, yang mengatur semua aspek, baik yang mengatur pada kehidupan sosial, ekonomi dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Sistem politik yang baik adalah memberikan perhatian agar pemimpin meerjuangkan hak rakyat. Bila pemimpin memberikan kebebasan rakyat dalam menentukan kebijakan ekonomi, maka rakyat akan merasa bertanggung-jawab terhadap pembangunan





DAFTAR PUSTAKA

Ismail Nawawi Uha, 2012, “Filsafat Ekonomi Islam: Kajian Isu Nalar”, Jakarta: Dwi Putra Pustaka Jaya.
Heri Sudarsono, 2004, “Konsep Ekonomi Islam”, Yogyakarta: Ekonisia.
Ismail Nawawi Uha, 2009, “Ekonomi Islam: Perspektif Teori, Sistem, dan Aspek Hukum”, Surabaya: Putra Media Nusantara.
Mustafa Kamal, 1997, “Wawasan Islam dan Ekonomi”, Jakarta: FEUI.
M. Abdul Mannan, 1995, “Teori dan Praktek Ekonomi Islam”, Yogyakarta: Dana Bakti Wakaf.
Umar Chapra, 2001, “Masa Depan Ilmu Ekonomi, Sebuah Tinjauan Islam”, Jakarta: Gema Insani Press.
Marshall Hodgson, 1999, “The Venture of Islam, Imam dan Sejarah Dalam Peradaban Dunia”, Jakarta: Paramadina.
Abdelwahab El-Affendi, 2001, “Masyarakat Tak Bernegara, Kritik Teori Politik Islam”, Yogyakarta: LKIS.


[1] Agama yang dimaksud adalah meng-Esakan Allah SWT, beriman kepada-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-Nya, dan  hari akhir serta mentaati segala perintah dan larangan-larangan-Nya.
[2] Yang dimaksud hewan melata adalah segenap makhluk Allah SWT yang bernyawa.
[3] Menurut sebagian ahli tafsir yang dimaksud dengan tempat berdiam disini adalah dunia dan tempat penyimpanan adalah akhirat. Dan menurut sebagian ahli tafsir yang lain maksud tempat berdiam adalah tulang sulbi dan tempat penyimpanan adalah rahim.
[4] Heri Sudarsono, 2004, “Konsep Ekonomi Islam: Suatu Pengantar”, Yogyakarta: Ekonisia.
[5] Heri Sudarsono, Op. Cit., hal 82.

No comments:

Post a Comment