Siapa
yang tidak tahu bahwa Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi
garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara
Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar
di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga
sebagai Nusantara (Kepulauan Antara), dengan populasi sebanyak 237.556.363
orang, yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan. Pulau
jawa menempati urutan teratas dalam distribusi penduduk Indonesia dengan angka
58 %, diikuti sumatera (21 %), Sulawesi (7 %), Kalimantan (6 %), Nusa tenggara
(6 %), Papua dan Maluku (3 %).
Menyorot
Indonesia hari ini, ada sebuah kompleksitas permasalahan yang cukup tinggi yang
perlu kita perhatikan.Hal ini merupakan sebuah keniscayaan bagi kita yang kerap
mengaku generasi muda Indonesia (jika memang masih mau mengakui).Menyoal
permasalahan pada sebuah Negara, setidaknya ada 3 hal yang tak boleh luput dari
perhatian.Ketiga hal ini dapat mempengaruhi kehidupan social, budaya,
pertahanan, keamanan Negara yang bersangkutan. 3 hal tersebut adalah : Politik,
hukum dan perekonomian. Politik, hukum dan perekonomian suatu Negara akan menetukan
langkah Negara tersebut baik dalam kaitannya dengan stabilitas dalam negeri
ataupun dalam hubungannya dengan Negara lain.
Riuh rendah Politik Indonesia
Bagi
sebagian orang politik adalah sesuatu yang cantik, menggelitik walau tak pernah
lepas dari trik dan intrik.
Indonesia
menjalankan pemerintahan republic presidensial multipartai yang
demokratis.Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di
Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif
dan yudikatif.Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR).
MPR
pernah menjadi lembaga tertinggi negaraunikameral, namun setelah amandemen ke-4
MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah.
MPR setelah amandemen UUD 1945, yaitu sejak 2004 menjelma menjadi lembaga
bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang
merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik, ditambah dengan 132 anggota
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan wakil provinsi dari jalur
independen. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik untuk masa
jabatan lima tahun. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah
utusan golongan dan TNI/Polri.MPR saat ini diketuai oleh Taufiq Kiemas.DPR saat
ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman
Gusman.
Lembaga
eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet.Kabinet di
Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab
kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.Meskipun
demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh
Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya.Tujuannya
untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga
legislatif di Indonesia.Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh
menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli
dalam bidangnya).
Walaupun
di Indonesia menganut system multipartai dengan model demokrasi langsung,
banyak orang yang menganggap bahwa pemerintahan saat ini merupakan rezim orde
baru jilid II.Hal ini karena adanya dominasi golongan partai tertentu dalam
komposisi legislativ dan eksekutif. Dominasi tersebut sebenarnya merupakan hal
yang wajar, akan tetapi tak jarang dominasi itu justru menjadi sumber
ketimpangan jika dalam proses pengambilan keputusan, kepentingan pribadi dan
golonganlah yang didahulukan. Dan itu yang terjadi pada decade terakhir ini
dalam dunia politik di negeri ini. DPR dan MPR yang harusnya menjadi aliran
suara rakyat, kini seakan hilang taringnya menghadapi seorang sosok super (baca
: presiden). Akhirnya, konflik internal antara sesama anggota dewan dan
persaingan partai politiklah yang mendominasi keramaian politik.Kepentingan
rakyat hanya dijadikan sebagai pembenaran tingkah laku.Dengan “ideologi”
pragmatis-oportunistis, para politikus partai tidak lagi memiliki niat
menjalankan tugas kepolitikan mereka, yaitu, memperjuangkan kebaikan umum,
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.Mereka telah abai terhadap
rakyat.Terkatung-katungnya interpelasi lumpur Lapindo di DPR merupakan contoh
mutakhir dari ketidakpadulian politikus partai terhadap rakyat.
Mereka
juga tidak lagi memerankan diri sebagai saluran aspirasi rakyat.Parpol sekarang
lebih terlihat sebagai saluran pemilik uang untuk meraih jabatan politik atau
untuk mencapai kepentingan-kepentingan tertentu.Maka tak heran jika
produk-produk legislasi yang dikeluarkan DPR, misalnya, sering kali merupakan
“produk pesanan” yang hanya menguntungkan pemesan, dan merugikan rakyat secara
keseluruhan.
Berbagai
perilaku para politikus partai tersebut pada akhirnya membuat parpol terlihat
seperti telah bermetamorfosa.Parpol telah mengubah dirinya menjadi seperti
institusi bisnis murni. Yang mereka pikirkan hanyalah pertukaran (exchange),
laba, dan penumpukan kekayaan.Keadaan ini juga berpengaruh pada proses
pembangunan ; Sampai akhir tahun ini, APBN belum terserap secara maksimal.
Belanja kementerian/lembaga sampai dengan Oktober masih sangat minimal.Totalnya
untuk belanja baru mencapai 38 persen, sedang untuk belanja negara keseluruhan
baru sebesar 60 persen.Ini kemudian menjadi lahan basah bagi para mafia, koruptor
dan para oknum yang hanya berniat memperkaya diri.
Akibat
dari semua itu, sifat apatis dan pragmatis masyarakat meluas.Masyarakat banyak
yang pesimis bahkan tidak perduli dengan kinerja pemerintahan.Hal ini
dibuktikan salah satunya dengan tingginya angka golput pada pelaksanaan pemilu,
baik di pusat maupun di daerah.Kepercayaan dan keterlibatan rakyat dalam
pemerintahan dengan system demokrasi merupakan hal yang sangat urgen, mengingat
suara rakyat adalah suara Tuhan.Bisa dibayangkan jika rakyatnya sendiri tidak
percaya dengan pemerintahnya, bagimana dengan masyarakta dunia? Padahal
Indonesia tidak hidup sendiri, ada sebuah kompetisi besar yang harus dihadapi
negeri ini.Ketidaksatabilan dunia politik ini oleh para ahli akan terus terjadi
di Indonesia hingga beberapa tahun mendatang.
Wajah Hukum di Indonesia
Hukum
di Indonesia menganut system eropa kontinental yang diakui atau tidak, masih
terdapat banyak ketimpangan dan permasalahan. Permasalahan hukum tersebut
terjadi karena beberapa hal, baik dari sistem peradilannya, perangkat hukumnya,
inkonsistensi penegakan hukum, intervensi kekuasaan, maupun perlindungan hukum
.Diantara banyaknya permasalahan tersebut, satu hal yang sering dilihat dan
dirasakan oleh masyarakat awam adalah adanya inkonsistensi penegakan hukum oleh
aparat.Inkonsistensi penegakan hukum di atas berlangsung terus menerus hingga
masyarakat sudah terbiasa melihat bagaimana law in action berbeda dengan law in
the book. Contoh peristiwa klasik yang menjadi bacaan umum sehari-hari adalah :
koruptor kelas kakap dibebaskan dari dakwaan karena dinggap kurang bukti,
sementara pencuri sop buntut dipermasalahkan hingga menjadi issue
nasional. Selain karena adanya inkonsistensi, permasalahan ini juga
timbul karena penegakan hukum lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat
subtansialis dan administrativ, sedangkan kenyataan bahwa hukum bertujuan
mewujud keadilan justru dikesampingkan.
Pasang Surut Perekonomian Indonesia
Kemapanan
ekonomi adalah Salah satu kekuatan penunjang suatu Negara dalam menghadapi
kompetisi politik dan ekonomi global.Di Indoneisa hingga saat ini, belum ada
kemajuan signifikan dalam bidang perekonomian yang berhasil dicapai. Tahun ini
hutang Indonesia masih mencapai 1618,5 Triliyun, hanya menyusut 18,2 triliyun
dari tahun sebelumnya.
Direktorat
Jenderal Pajak mengaku realisasi penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan
per 15 November 2010 mencapai 77,7 persen atau sebesar Rp. 514,23 triliun dari
penerimaan dalam APBN perubahan 2010 yang ditarget Rp. 661,49 triliun. Artinya,
pendapatan Negara masih di bawah target.Berdasarkan survei yang dilakukan IFC,
Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia tahun ini tempati peringkat 122 atau
naik 7 poin dari tahun lalu.Masih jauh di bawah Negara-negara maju yang saat
ini menjadi raksasa perekonomian dunia.
Pemaparan
semua hal di atas tidak bermaksud menyudutkan atau menumbuhkan rasa pesimis
terhadap kemajuan Indonesia.Hal ini dilakukan hanya untuk mengingatkan bahwa
tanggungjawab kita dalam membangun negeri ini masih sangat besar.Meminjam kata-kata
Iwan Fals, Lusuhnya kain bendera di halaman rumah kita bukan suatu alasan untuk
kita tinggalkan. Kader-kader PMII harus siaga di garis depan dalam mengawal
kemajuan Negeri ini.
SELAMAT BERJUANG...!!!!
Tangan terkepal Maju ke Muka…!!! Jayalah
Indonesiaku…!!!!!
No comments:
Post a Comment